Bengkulu, – Badan Akuntabilitas Publik Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menggelar pertemuan konsultasi dengan Kepala Kejaksaan Agung RI, ST Burhanuddin, di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jalan Panglima Polim, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Rabu (22/1/2025).
Pertemuan ini bertujuan untuk menindaklanjuti Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2024 yang disusun oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Agenda ini menjadi salah satu upaya untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan dan akuntabel.
Hj. Leny Haryati John Latief, M.Si., anggota DPD RI dari Daerah Pemilihan Bengkulu, menyampaikan kesannya terhadap Kepala Kejaksaan Agung. “Beliau adalah sosok yang ramah dan murah senyum. Saya berharap beliau dapat menjalankan amanah ini dengan baik serta senantiasa mendapatkan pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam melaksanakan tugas-tugasnya,” ujar Leny.
Kolaborasi antara DPD RI dan Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen kuat dalam memperkuat pengawasan terhadap tata kelola pemerintahan. Dalam pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk meningkatkan koordinasi demi menciptakan keadilan dan kepercayaan publik terhadap sistem hukum di Indonesia.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, khususnya dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum terkait keuangan negara yang menjadi sorotan BPK.(Ist)