Alaku
Alaku
Alaku

DPK Provinsi Bengkulu Fokus Lakukan Pembinaan Kearsipan Terhadap Implementasi Aplikasi SRIKANDI

Dian Fitri Sari. Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu melalui bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan pada tahun 2023 ini berdasarkan UU No. 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dimana membina tata kelola kearsipan baik di Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Politik (Orpol) di wilayah Provinsi Bengkulu.

Menurut Kepala DPK Provinsi Bengkulu H. Meri Sasdi, M.Pd., melalui Kepala Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Dian Fitri Sari, S.E., M.M., fokus di tahun 2023 ini pembinaan kearsipan terhadap impelementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi atau SRIKANDI. “Kita mendorong di beberapa daerah yang belum mendapatkan aplikasi SRIKANDI untuk melakukan percepatan penyediaan empat pilar kearsipan sebagai syarat untuk mendapatkan aplikasi SRIKANDI dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI),” ujar Dian Fitri Sari, Kamis (6/4).

“Kami dari DPK Provinsi Bengkulu terus berusaha melakukan pendampingan agar segera dapat menyusun empat pilar kearsipan tersebut,” lanjut Dian Fitri Sari.

Empat pilar dari pengelolaan kearsipan tersebut yaitu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan akses arsip.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *