Rejang Lebong, Radar Informasi News, – DPRD Rejang Lebong mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) segera menuntaskan audit terhadap BUMD Rena Skalawi yang tengah diperiksa Inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dewan menegaskan, hasil audit tersebut harus rampung sebelum Peraturan Daerah (Perda) Revitalisasi Rena Skalawi yang akan mengubah statusnya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) diparipurnakan pada akhir tahun ini.
Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong, Rizal Tahsin menyatakan bahwa proses transformasi Rena Skalawi menjadi Perumda tidak boleh berjalan di tengah ketidakjelasan kondisi internal BUMD tersebut.
“Revitalisasi ini langkah besar, dan kita dukung rencana pemerintah ini. Namun kita tidak bisa menetapkan Rena Skalawi menjadi Perumda tanpa mengetahui apa masalah yang terjadi selama ini. Audit Inspektorat dan BPK wajib selesai sebelum paripurna,” tegasnya.
Ia menambahkan, audit dibutuhkan sebagai dasar pembenahan manajemen, tata kelola, dan arah usaha Rena Skalawi setelah berubah menjadi Perumda. Tanpa audit, DPRD menilai Perda hanya akan menjadi dokumen tanpa kekuatan pembenahan.
“Kalau audit belum selesai, Perda bisa salah sasaran. Kita ingin Perda Revitalisasi ini benar-benar menjadi titik balik, bukan sekadar mengganti nama lembaga,” ujarnya.
Politisi Nasdem ini juga menegaskan agar Pemkab tidak menunda-nunda penyelesaian audit tersebut.
“Paripurna Perda direncanakan akhir tahun. Makanya audit harus diselesaikan sebelum itu. Tidak boleh lagi ada alasan klasik ‘belum rampung’,” tegasnya.
Disisi lain, masyarakat pun ikut menyoroti proses revitalisasi Rena Skalawi menjadi Perumda. Mereka menilai transformasi kelembagaan hanya akan efektif jika persoalan lama benar-benar diungkap secara terbuka.
Tokoh Pemuda Rejang Lebong, Elvandi Putra, mengatakan publik tidak ingin revitalisasi hanya menjadi “cat ulang” tanpa memperbaiki kerusakan struktur di dalamnya.
“Kalau audit belum selesai, bagaimana kita tahu masalah apa yang harus dibenahi? Publik berhak tahu. Ini BUMD yang memakai uang daerah. Jangan sampai yang berubah cuma nama,” ujarnya.
Ia menegaskan agar hasil audit nanti tidak hanya diberikan kepada DPRD, tetapi juga dipublikasikan kepada masyarakat.
“Transparansi itu kuncinya. Audit harus dibuka ke publik,” tambahnya.
Ia juga berharap pemerintah serius menjadikan Rena Skalawi sebagai Perumda yang profesional, tidak lagi bermasalah seperti sebelumnya.
“Perubahan status itu bagus, tapi yang paling penting perbaikan manajemen. Kalau masalah lama tidak dibereskan, Perumda nanti bisa bernasib sama saja,” pungkas Elvandi.(arie)















