Seluma, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma dijadwalkan akan menggelar rapat paripurna pekan depan untuk mengumumkan pemberhentian sekaligus pengangkatan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024.
Sekretaris Dewan (Sekwan), Deddy Ramdhani, menyampaikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma akan menyerahkan berkas kelengkapan hasil penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2025-2030 pada Jumat (10/1).
“Tadi kami sudah berkoordinasi dengan KPU. Berdasarkan jadwal, besok (10/1) KPU akan menyerahkan berkas hasil penetapan hari ini ke Sekretariat Dewan,” ujar Deddy pada Kamis (9/1/2024).
Rapat paripurna tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (13/1), yang akan menjadi langkah awal dalam proses administrasi pemberhentian dan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati baru.
“Setelah paripurna, berkas akan disampaikan ke Gubernur melalui Bupati, kemudian diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri. Setelah itu, Surat Keputusan (SK) akan dikeluarkan sebagai dasar pelantikan. Paripurna ini juga menjadi acuan pensiun bagi Bupati yang menjabat saat ini,” jelas Deddy.
Proses ini menjadi bagian dari tahapan formal untuk memastikan kelancaran transisi pemerintahan di Kabupaten Seluma. Penetapan dan pelantikan kepala daerah baru diharapkan berjalan sesuai jadwal dan prosedur yang telah ditetapkan.
Masyarakat Seluma kini menanti kepemimpinan baru untuk periode 2025-2030, dengan harapan agar Bupati dan Wakil Bupati terpilih dapat membawa perubahan positif serta mendorong kemajuan pembangunan daerah. Pelantikan resmi dijadwalkan serentak pada Februari 2025.(Iwan)