Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Dua Abad Traktat London 1824, Sejarah Jangan Terputus

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Bengkulu yang ke-54, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu menggelar Sarasehan Dialog Kebangsaan dengan tema Napak Tilas Dua Abad Traktat London 1824 yang dilaksanakan di Balai Raya Semarak Bengkulu.

Acara ini dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Supran, S.H., M.H., mewakili Gubernur Bengkulu. Hadir dalam acara ini Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bengkulu, perwakilan dari Kota/Kabupaten, perwakilan akademisi, perwakilan perbankan, perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, dan perwakilan mahasiswa.

Tampil sebagai pembicara dalam dialog kebangsaan ini Sekretaris Yayasan Fatmawati Soekarno Dr. H. M. Faisal Manaf, S.E., M.M., MCDO dan Guru Besar Sejarah FIB Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Dr. Nina Herlina Lubis, MS., dengan moderator Ketua Bidang Ekonomi BMMPB H. Zulhanani, S.E., M.M., dan Koordinator Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan Rofiq Sumantri, S.H., selaku Co-Moderator.

Dalam sambutan membuka acara, Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Supran, S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam acara ini Gubernur berhalangan dan diwakilkan kepadanya. “Dengan dialog ini diharapkan tidak terputus antar generasi, dari yang tua hingga yang muda saat ini.” kata Supran dihadapan peserta dialog kebangsaan, Selasa (8/11).

“Bengkulu memiliki nilai sejarah yang tinggi, maka dari itu melalui momen ini kita akan menata Bengkulu ke depan agar lebih baik lagi. Dengan potensi Bengkulu yang luar biasa, dapat membawa Bengkulu maju, sejahtera dan hebat.” lanjut Supran.

Guru Besar Sejarah FIB Universitas Padjajaran (Unpad) Prof. Dr. Nina Herlina Lubis, MS. dalam materinya menyampaikan Traktat London 1824 merupakan perjanjian yang dibuat antara Inggris dan Belanda. “Dengan Traktat London ini Bengkulu diserahkan Inggris ke Belanda, dan Belanda menyerahkan Singapura ke Inggris.” papar Nina Herlina Lubis

“Dampak dari Traktat London ini Bengkulu menjadi wilayah Hindia Belanda dan selanjutnya merupakan bagian dari NKRI yang merdeka di tahun 1945.” lanjut Nina Herlina Lubis.

Sementara itu pembicara ke dua, Sekretaris Yayasan Fatmawati Soekarno Dr. H. M. Faisal Manaf, S.E., M.M., MCDO menyampaikan momentum napak tilas Traktat London 1824 dapat menjadikan Bengkulu sebagai daerah maritim yang besar. “Traktat London yang kita angkat sebagai tema ini bukan untuk mengenang sejarah kolonial yang pernah menjajah.” ungkap Faisal Manaf.

“Ada dua konsep yang dapat kita lakukan dalam dalam menyongsong kebangkitan kejayaan kebaharian Bengkulu, yang pertama adalah konsep membangkitkan jiwa kebaharian masyarakat Bengkulu dan yang kedua adalah konsep menjalin kembali hubungan yang pernah terjalin antara pemerintah dan masyarakat Bengkulu dengan Ingris, Belanda, Portugis, Perancis, Amerika dan Singapura.” beber Faisal Manaf.

Perjanjian London atau Traktat London (Treaty of London) 17 Maret 1824 adalah perjanjian yang isinya penyerahan Bengkulu dari Inggris kepada Belanda dan penyerahan Singapura dari Belanda kepada Inggris.(HKS)

Penulis : Hasnul Kasdi – Editor : Dian Marfani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *