Alaku
Alaku
Daerah  

Dukung Pelaku Usaha, Pemkot Bengkulu Tata dan Kelola Pedagang Kelontong

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menerima program bantuan dari kementerian yang ditujukan untuk penataan warung tradisional atau toko kelontong.

Program ini sebagai upaya mendukung pelaku usaha dan untuk menggeliatkan perekonomian warung kelontong dengan kriteria tertentu.

Dikatakan Kepala Disperindag melalui Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Kota Bengkulu Erika Ariesanti, baru ada beberapa toko kelontong yang telah mengusulkan.

“Yang baru masuk baru 2 usulan. Target kita minimal 15 usulan dan maksimalnya 25 usulan,” jelasnya, Rabu (11/9).

Berkenaan hal ini, diberitahukan kepada para pelaku usaha segera mempersiapkan syarat-syarat yang diperlukan dan berkoordinasi dengan Disperindag Kota Bengkulu untuk memanfaatkan program ini dengan baik.

Lanjut Erika, para pelaku usaha yang berhak mengajukan proposal untuk bantuan ini harus memenuhi beberapa syarat.

Seperti memiliki lahan atau bangunan sendiri yang berbentuk permanen atau semi permanen, dengan luas bangunan minimal 9 meter² dan maksimal 30 meter².

Selain itu, toko tersebut harus menjual produk makanan dan barang lainnya, bisa dibilang warung eceran yang menjual manisan dan kebutuhan pokok dengan ketentuan tidak menjual produk yang dilarang seperti minuman keras, narkotika, senjata tajam dan lainnya.

Adapun bantuan yang disediakan meliputi rak etalase, lemari pendingin, etalase kaca, dan plang papan nama. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *