Bengkulu – Pembahasan APBD Perubahan Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2026 memasuki tahap akhir hari ini, Rabu 30 September 2026 direncanakan APBD-P akan disahkan dalam agenda paripurna.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bengkulu dari Fraksi PDI Perjuangan, Edwar Samsi, meminta seluruh program yang telah disepakati dapat dilaksanakan secara maksimal hingga akhir tahun.
Edwar mengatakan, dalam pembahasan akhir APBD Perubahan 2026, pihaknya tidak lagi menambah target pendapatan. Penyesuaian lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan belanja yang belum terakomodasi, terutama belanja pegawai, termasuk kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Target pendapatan sebelumnya tidak kita tambah. Ada beberapa kegiatan yang perlu dipenuhi, misalnya kekurangan belanja pegawai, termasuk PPPK paruh waktu. Di DPRD sendiri kebutuhan itu mencapai lima bulan,” ujar Edwar saat ditemui di ruang Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (30/9/2026).
Menurutnya, setelah APBD Perubahan disahkan, pemerintah daerah harus memastikan seluruh anggaran benar-benar direalisasikan sesuai perencanaan. Ia juga mengingatkan agar persoalan utang kepada pihak ketiga, khususnya pekerjaan infrastruktur, tidak kembali terjadi seperti pada tahun anggaran sebelumnya.
Edwar meminta kegiatan fisik yang masuk APBD Perubahan diprioritaskan berdasarkan kemampuan penyelesaiannya hingga 31 Desember 2026.
“Kita tidak ingin ada kegiatan tahun 2026 yang kemudian dilanjutkan lagi pada 2027. Karena itu, kegiatan fisik harus dipilih yang memang bisa diselesaikan sampai 31 Desember,” tegasnya.
Ia mencontohkan, apabila sebuah proyek pembangunan jalan ditargetkan sepanjang 10 kilometer, namun hingga akhir tahun hanya mampu diselesaikan tujuh kilometer, maka pembayaran dilakukan sesuai pekerjaan yang benar-benar telah diselesaikan dan kontrak dapat diakhiri sesuai ketentuan.
“Sementara tiga kilometer sisanya dapat direncanakan kembali melalui APBD berikutnya,” jelas Edwar.
Edwar berharap pola tersebut dapat mencegah munculnya kewajiban baru kepada pihak ketiga sekaligus memastikan penggunaan anggaran daerah lebih terukur, efektif, dan sesuai target penyelesaian pekerjaan. (Raffa)














