Bengkulu, – Bertempat di kantor Jasa Raharja Cabang Bengkulu , Tim Pembina Samsat Propinsi Bengkulu menggelar rapat koordinasi, Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor Bengkulu Tahun 2023, Selasa (15/8/2023). Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Cabang Jasa Raharja Bengkulu, Bapak Rio Ulin Mardin, Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu Kombes Pol Joko Supriyatno, dan Kepala BPKD Propinsi Bengkulu Isnan Fajri.Rapat Koordinasi ini dalam rangka evaluasi peningkatan kepatuhan masyarakat dan meningkatkan pajak kendaraan bermotor ( PKB ), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di kantor bersama Samsat Kabupaten dan Kota Bengkulu. Pada akhirnya dari rapat koordinasi ini tercetuslah komitmen bersama tim pembina samsat Provinsi Bengkulu, dimana terdapat dua poin penting yaitu, ” Bagi Masyarakat dan Perusahaan wajib pajak yang patuh dalam kewajibannya melunasi pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ, tim pembina samsat tingkat propinsi dan tingkat kabupaten dihimbau memberikan apresiasi positif bagi wajib pajak tersebut ” dan yang ke dua adalah ” Tim Pembina samsat tingkat provinsi dan kabupaten berkomitmen bekerja sama dengan perusahaan pemilik merchant atau tenant untuk memberikan potongan harga , voucher, discount atau sejenisnya yang kemudian diberikan kepada wajib pajak yang patuh”.Dalam kesempatan itu, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu Isnan Fajri mengajak para jajarannya KUPTD Samsat Kabupaten dan Kota Bengkulu untuk saling bekerja sama dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui Pajak Kendaraan Bermotor dan bekerja sama dengan mitra terkait. Selain itu di lain pihak Bapak Rio Ulin mengucapkan terima kasih kepada Dirlantas Polda Bengkulu Beserta Jajarannya yang telah membantu proses penanganan kecelakaan lalu lintas di Provinsi Bengkulu, sehingga pelayanan santunan kepada korban kecelakaan dapat dilakukan dengan cepat.Sebagai Penutup disampaikan pula oleh Dirlantas Polda Bengkulu bahwa tugas pokok dan fungsi Ditlantas yang salah satunya adalah melakukan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor juga sejalan dengan apa yang menjadi rumusan oleh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi Bengkulu dan akan mendukung penuh kebijakan tersebut. Tak kalah pentingnya, Kepala BPKD Provinsi Bengkulu menyampaikan akan melaporkan kepada Gubernur terkait usulan perpanjangan waktu pelaksanaan Program Pemutihan, sehingga regulasi ataupun peraturan pendukung kebijakan tersebut dapat segera disusun dan disepakati bersama.
(Iwan)
Beranda
Daerah
Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 2023, PT. Jasa Raharja Bengkulu Fasilitasi Rapat Tim Pembina Samsat
Evaluasi Kepatuhan Wajib Pajak Kendaraan Bermotor 2023, PT. Jasa Raharja Bengkulu Fasilitasi Rapat Tim Pembina Samsat
Rekomendasi untuk kamu

Bengkulu, – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bengkulu resmi membuka tahapan pendaftaran bakal calon Ketua…

Bengkulu, – Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, M.M., resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina…

Bengkulu, – Pertamina Patra Niaga melakukan penyesuaian harga terhadap Bahan Bakar Minyak (BBM) Non Subsidi…

Bengkulu, – Wakil Gubernur Bengkulu Mian memimpin rapat pembahasan hasil benchmarking ke Provinsi Sumatera Barat…

Bengkulu, – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bengkulu resmi membuka penerimaan calon anggota baru tahun 2026….










