Alaku
Alaku
Alaku

FGD Pengawasan Kode Etik DPRD, Jaga Marwah Lembaga

FGD, Jumat (19/5). Foto - Hasnul Kasdi Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar kegiatan Focus Group Discussion “Pengawasan Kode Etik DPRD” Kode Etik : Menjaga Marwah Lembaga yang dilaksanakan disalah satu hotel berbintang di kawasan jalan Jati, Kota Bengkulu beberapa hari lalu.

Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Bengkulu, Hj. Erna Sari Dewi, S.E.,  yang juga sebagai narasumber. Adapun narasumber lainnya Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, S.IP., M.AP., Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Zainal, S.Sos., M.Si., Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., dan dari akademisi Elfahmi Lubis, S.H., S.Pd., M.Pd,C., Ketua Prodi PPKN, Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB).

Dalam sambutan membuka acara, Erna Sari Dewi mengatakan kode etik sangatlah penting, karena jika publik sudah menilai maka akan sangat berpengaruh bagi lembaga.

“Kalau publik sudah memiliki penilaian miring terhadap anggota DPRD, maka ini akan sangat berpengaruh bagi lembaga ke depannya,” kata Erna dalam sambutannya saat itu.

Kemudian disampaikan Dempo Xler, etika moral lembaga dengan etika moral individu beriringan. “Citra individunya baik maka citra lembaga pun akan menjadi baik,” sampai Dempo.

“Kode etik itu dalam rangka menjaga marwah lembaga dari pandangan orang dimana apa yang orang lihat dari anggota DPRD itu sendiri mulai dari cara berpakaian, patuh terhadap aturan dan intelejensia kemampuan dalam berpikir,” Dempo melanjutkan.

Sementara itu Elfahmi Lubis dari akademisi mengungkapkan kode etik itu merupakan kontrol terhadap para anggota DPRD.

“Dimana mandat kontrol itu diberikan melalui BK yang sesuai dengan Undang-Undang (UU) diberikan mandat yang luar biasa untuk menjaga marwah, citra dan kredibilitas lembaga DPRD,” singkat Elfahmi.(HKS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *