Bengkulu, – Alokasi anggaran yang terkesan menumpuk pada satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam APBD Tahun Anggaran (TA) 2025 ini, menjadi sorotan Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
Dengan fakta tersebut, dikhawatirkan memberi dampak terhadap program-program strategis lainnya yang juga sarat dengan kepentingan masyarakat Provinsi Bengkulu.
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Darmawansyah mengatakan, tak bisa dipungkiri jika kemampuan fiskal daerah ini sangat terbatas.
“Kita mendukung program pembangunan infrastruktur tersebut, hanya saja dengan kemampuan fiskal yang terbatas itu, tidak mungkin anggaran ditumpuk pada satu OPD saja. Dalam hal ini di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), dengan total yang informasinya mencapai Rp 600 miliar,” ungkap Darmawan.
Sehingga, lanjut Darmawan, dengan angka tersebut, hampir 40 persen dari belanja langsung, diperuntukkan bagi pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi dan lainnya yang menjadi domain Dinas PUPR untuk melaksanakan.
“Pembangunan infrastruktur yang dialokasikan, jelas yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu,” kata Darmawan.
Hanya saja, sambung Darmawan, penting diketahui, tidak seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu ini tinggal di pinggir jalan dan jembatan yang menjadi kewenangan Pemprov Bengkulu saja.
“Sehingga mereka nanti untuk merasakan program Bantu Rakyat yang dicanangkan Pemprov Bengkulu seperti apa. Sementara dari sisi anggaran, sebagian besar sudah terplot pada Dinas PUPR saja,” sindir Darmawan.
Menurut Darmawan, angka Rp 600 miliar itu diketahui setelah dilakukan efisiensi. Tapi pasca efisiensi, malah ada OPD yang hanya tinggal memiliki anggaran untuk belanja pegawai dan rutin saja.
“Seperti Dinas Perkim, awalnya alokasi anggaran di sana Rp 29 miliar. Tapi setelah efisiensi dipangkas Rp 10 miliar,” beber Darmawan.
Padahal, Darmawan menambahkan, anggaran Rp 10 miliar itu diperuntukan bagi pembangunan Prasarana, Sarana dan Utilitas umum (PSU) permukiman masyarakat yang padat penduduk.
“Kita menilai pembangunan PSU ini juga program Bantu Rakyat. Tapi karena dipangkas, akhirnya tidak bisa dilaksanakan. Sementara masyarakat di sana, tidak bersentuhan langung dengan pembangunan yang menjadi kewenangan pemprov,” tambah Darmawan.
Lebih lanjut Darmawan mengemukakan, dengan kondisi yang ada ini, pihaknya menyarankan agar Pemprov Bengkulu untuk pembangunan infrastruktur itu, bisa lebih kreatif.
“Seperti dengan memanfaatkan keberadaan Intruksi Presiden (Inpres) terkait jalan daerah. Dimana pemerintah pusat bisa membantu pemda untuk membangun infrastruktur yang ada di daerah, dan peluang ini bisa dimanfaatkan,” singkat Darmawan. (Nasti)















