Bengkulu – Bertempat di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Senin (19/6/2023) pagi. Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu menggelar audiensi bersama Forum Masyarakat Urai Bersatu.
Menurut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler, Dalam Audiensi tersebut, Forum Masyarakat Urai Bersatu menyampaikan permohonan izin untuk memakai lahan non status dan meminta bimbingan menggarap lahan non status kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bengkulu agar tidak terjadi keributan.

“Dulu Urai ini kan luas lahanya itu oleh pemerintah diberikan ke beberapa wilayah ke D1, D2 sampai D7 . Akhirnya masyarakat sepakat menggarap lahan yang non status (terlantar) maka mereka mengadukan dengan kami (DPRD Provinsi) minta di bimbing bahasanya jangan sampai jadi masalah. Kalu ini terindakasi lahan HGU, HGU nya punya siapa jangan sampai ribut” Ujar Dempo
Lanjut Dempo, saat ini Abrasi pantai di Desa Urai membuat tempat tinggal warga habis dimakan ombak laut, sehingga mereka benar benar membutuhkan lahan baru untuk menunjang ekonomi warga dan kehidupan sehari-hari.
“Tidak ada lagi lahan untuk berladang yang selama ini mereka berladang dipinggir pantai (abrasi) mau melautpun abrasi. Akhirnya mereka berinisiasi untuk membuka ladang kembali (ada lahan terlantar) yaitu non status” Tambah Dempo.(Iwan/Tedy)















