Bengkulu – Kementerian Sosial melalui Sentra “Dharma Guna” Bengkulu melaksanakan evakuasi korban pasung di Kabupaten Rejang Lebong. Tak lama setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim langsung bergerak.
Saat langit mulai meremang di ufuk timur, Kamis (29/09) pukul 06.00, tim Sentra “Dharma Guna” sudah bergegas. Menggunakan minibus, perjalanan sekitar 100 km ditempuh melalui medan berbukit dan menembus kabut.
Sekitar pukul 08.30, tim tiba di tujuan. Tim mendatangi dua lokasi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengalami disabilitas mental, yakni kediaman NN di Desa Belitar Muka, Kecamatan Sindang Kelingi dan SA di Desa Pungguk Lalang, Kecamatan Curup Selatan.
Respon cepat ini sejalan dengan arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini agar Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai garda depan Kemensos, peka terhadap berbagai permasalahan yang dihadapi PPKS. Menindaklanjuti amanat Mensos, Kepala Sentra “Dharma Guna” Bengkulu Syam Wuryani memimpin langsung langkah evakuasi.
“Sesuai arahan Ibu Menteri, hari ini Sentra “Dharma Guna” hadir di kediaman dua PPKS yang mengalami pemasungan. Dengan mendepankan pendekatan humanis dan menghormati norma yang berlaku, kami mengevakuasi keduanya. Evakuasi ini juga dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) 10 Oktober 2022,” kata Syam Wuryani.
Yani panggilan Syam Wuryani, evakuasi PPKS yang mengalami pemasungan merupakan langkah nyata memenuhi hak hidup bagi disabilitas mental yang hilang kebebasannya akibat dipasung.
“Kami berharap ke depan tidak ada lagi korban pasung bagi disabilitas mental. Sesuai arahan Bu Menteri, kami terus mengawal proses pengentasan korban pasung terkhusus di 10 wilayah kerja Sentra “Dharma Guna” Bengkulu,” kata Yani.
Dari proses asesmen, PPKS NN (44) merupakan anak kedua dari 2 bersaudara, memiliki satu anak bersekolah tingkat SLTP. Gangguan kejiwaan terjadi sejak umur 13 tahun, dikarenakan kondisi ekonomi keluarga lemah dan bullying dari lingkungan.
PPKS dipasung selama satu tahun dikarenakan kondisi labil, merusak barang di rumah dan sering keluyuran di jalan tanpa busana. NN masih minum obat namun kurang kontrol dan dilakukan pengurangan dosis sehingga mulai kambuh.
PPKS kedua SA (28), sakit sejak tahun 2011 karena depresi setelah ayahnya meninggal. Problem ekonomi menambah berat beban psikologis SA. Ia mempunyai dua orang anak yang kini tinggal bersama ibunya. Ia dirantai karena dikhawatirkan membahayakan keluarga dan orang lain.
Yani menyampaikan apresiasi terhadap berbagai pihak. Proses evakuasi berjalan lancar dan tertib tidak lepas dari koordinasi dan kerja sama yang baik dengan LKS Asa, jajaran Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, TKSK, Kepolisian Sektor Beringin Tiga dan puskesmas setempat.
Ketua LKS Asa Sutrima mengapresiasi langkah evakuasi pasung oleh Kemensos RI melalui Sentra “Dharma Guna” Bengkulu. “Ini sangat membantu dan memenuhi hak hidup bagi disabilitas mental yang selama ini dipasung tanpa kebebasan dalam kehidupannya,” katanya.(09)