Alaku
Alaku
Alaku

Hearing Bersama Ortu Siswa SMA, Ketua Komisi IV : Kalu Ada Bukti Trasnfer Uang Selama PPDB Silahkan Lapor

Hearing Komisi IV DPRD Provinsi, Senin (10/7). Foto - Iwan Radar Informasi News.Com
Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi menegaskan, sistem PPDB yang dilaksanakan beberapa waktu lalu tidak ada pungutan biaya apapun dari sekolah maupun pihak diknas terkait.

Karenanya, dalam hearing bersama orang tua siswa sekolah menengah atas yang digelar pada Senin (10/7/2023) pagi, Edwar menghimbau orang tua siswa yang membayar biaya berbentuk uang maupun barang kepada oknum panitia Penerimaan Peserta Didik Baru agar segera melapor ke DPRD Provinsi.

“Kami minta jika ada bukti transfer uang ataupun pemberian barang kepada oknum panitia silahkan melapor beserta buktinya. Nanti kita akan tindak secara tegas kalu bisa secara hukum karena saya tegaskan hal tersebut dilarang” Tegas Edwar

Lebih Lanjut, Edwar menambahkan oknum yang meminta biaya uang dll tersebut artinya menggagalkan program Pak Gubernur dalam penerimaan PPDB yang transparan dan tanpa biaya.

“Kemaren Gubernur sudah menghimbau, tidak ada pungutan atau apala. Artinya kalu ada oknum seperti itu berarti mereka menggagalkan program pak Gubernur yang mengharapkan penerimaan jalur zonasi PPDB transparan dàn tanpa biaya” Tutup Edwar. (Iwan/Tedy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *