Bengkulu, – Bertempat di Kantor DPRD Provinsi Bengkulu Senin (11/9/2023) pagi, Beberapa perwakilan pedagang Pantai Panjang melaksanakan hearing bersama Anggota Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu.

Hearing yang digelar Senin pagi tersebut, membahas adanya rencana relokasi pedagang Pantai Panjang untuk penataan destinasi wisata Pantai Panjang Bengkulu oleh Dinas PUPR maupun Balai Cipta Karya.
Dikatakan Anggotà Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Putra Sembiring, Sebaiknya, Dinas PUPR dan Balai Cipta Karya agar melakukan sosialisasi terlebih dahulu bersama pedagang pantai panjang terkait penataan Master Plan Pantai Panjang yang tidak membuat gelisah pedagang ÙMKM di lokasi tersebut.
“Kita menyepakati beberapa hal yang pertama terkait sosialisasi yang belum maksimal dikalangan pelaku usaha pantai panjang. Maka kita minta PUPR, Balai CK untuk menggambarkan rencana master plan penataan pantai panjang tata kelola seperti apa secara tekhnisnya bagaimana dilakukan para opd terkait” Ucap Usin
Lebih lanjut, Usin menambahkan dari hearing tersebut juga disepakati rencana relokasi ditunda dulu sampai sudah ada gambaran jelas mengenai para pelaku usaha Pantai Panjang
“Untuk sementara rencana relokasi ditunda dulu, untuk relokasi sampai nanti sudah ada gambaran jelas rencana pelaku usaha sudah mempersiapakan dan pemda memepersiapan fasum pengunjung destinasi wisata pantai panjang” Tutup Usin. (Tedy)