Bengkulu – Pihak Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Rabu (1/2) menerima kunjungan dan dilanjutkan dengan audiensi bersama Kerukunan Keluarga Tabot (KKT) Bencoolen. Dalam audiensi tersebut, setidaknya terdapat tiga poin yang menjadi catatan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu terkait penyelenggaran atau pelaksanaan Festival Tabot tahun ini.
“Ketiga poin catatan yang dimaksud, merupakan usulan dari perwakilan KKT Bencoolen yang tadi (kemarin, red) kita terima dan ajak audiensi. Poin pertama soal anggaran yang telah dialokasikan untuk rangkaian pelaksanaan Festival Tabot yang diagendakan berlangsung bulan Juli mendatang, dimana pada APBD tahun ini hanya sekitar Rp 100 juta,” ungkap Edwar.
Menurutnya, dengan alokasi anggaran itu, KKT Bencoolen secara tidak langsung mengeluh. Apalagi Festival Tabot sendiri sudah masuk dalam Karisma Even Nusantara (KEN), yang berarti dalam pelaksanaannya nanti sudah bertaraf internasional. Masalahnya untuk saat ini penambahan anggaran tidak memungkinkan lagi, karena APBD sudah dievaluasi Kemendagri.
“Maka dari itu kita menyarankan agar KKT Bencoolen mengajukan bantuan kepada beberapa pihak. Seperti Bank Bengkulu yang diketahui memiliki Tabungan Tabot. Masa Bank Bengkulu tidak bisa menyisihkan bantuan untuk pelaksanaan Festival Tabot, misalnya dari dana CSR (Corporate Social Responsibility). Begitu juga perusahaan-perusahaan lainnya,” kata Edwar.
Dilanjutkannya, poin kedua yang juga diharapkan KKT Bencoolen, pemeliharaan situs-situs yang berkaitan dengan prosesi ritual Tabot. “Dimana situs-situs itu tidak terawat, lagi-lagi kendalanya karena tidak ada anggaran. Tentu ini juga penting menjadi perhatian pemerintah daerah (Pemda) kedepan,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.
Lebih jauh disampaikannya, terakhir berkaitan dengan lokasi pelaksanaan Festival Tabot itu sendiri. Dimana KKT Bencoolen berharap agar jalan di sekitar lapangan merdeka, jangan dijadikan tempat bazar atau pameran. Karena tidak menutup kemungkinan pada Festival Tabot tahun ini, Menparkraf Sandiaga Uno bakal mengundang tamu dari luar negeri.
“Setidak-tidaknya duta besar negara lain yang diundang. Jadi penataan pada saat pelaksanaan Festival Tabot harus dilakukan sebaik mungkin. Sehingga pada saat tamu dari luar yang hadir, tidak memberikan nilai negatif dari pelaksanaan Festival Tabot tersebut. Karena bagaimanapun juga ini menyangkut nama baik daerah dan negara,” singkat Edwar. (Iwan)















