Bengkulu – Putusan kenaikan HET Gas 3 Kg tersebut, tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor K.212.B1 Tahun 2023 tentang elpiji tabung 3 Kg di Provinsi Bengkulu mengalami kenaikan Harga sejak 1 Juni lalu.
Berikut rincian harga terendah dan tertinggi HET Gas 3 Kg ditiap kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu.
1. Kota Bengkulu dan Bengkulu Tengah (Benteng): Terendah dan tertingginya sama, Rp 19 ribu per tabung.
- Kabupaten Bengkulu Selatan: Tertinggi Rp22 ribu dan terendah Rp21 ribu per tabung.
3. Kabupaten Rejang Lebong: terendah Rp20 ribu dan tertinggi Rp21 ribu.
- Kabupaten Seluma: terendah Rp19 ribu dan tertinggi Rp20 ribu.
5. Kabupaten Bengkulu Utara: terendah Rp19 ribu per tabung dan tertinggi Rp 21 ribu per tabung.
- Kabupaten Lebong: Terendah Rp 20ribu, tertinggi Rp22 ribu.
- Kabupaten Mukomuko: Terendah Rp22 ribu dan tertinggi Rp25 ribu.
- Kabupaten Kepahiang: Terendah Rp20 ribu dan tertinggi Rp21 ribu.
- Kabupaten Kaur: tertinggi Rp23 ribu dan terendah Rp21 ribu per tabung
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Sujono menambahkan, Kebijakan kenaikan Harga Eceran tertinggi Gas 3 Kg saat ini kurang pas. Sebab, èkonomi masyarakat yang masih sulit hendaknya pemerintah daeŕah diminta lebih pro kepada rakyat.
“Kami sangat menyayangkan Pemerintah Provinsi Bengkulu menaikan harga eceran gas 3 kg di tengah ekonomi rakyat yang sedang susah. Contoh dari kaur sampai ke mukomuko wilayah pesisirla kecuali kota, itu masyaraķatnya bergantung pada hasil kelapa sawit saàt ini aja harga sawit itu masih sekitar 1000an na ini di tambah lagi gas 3 kg udah naik” Tegas Sujono
Lanjut sujono, kenaikan harga eceran gas 3 kg ini sekitar 25% dari het sebelumnya.
“Khusus kota kalu gak sala kemaren 15 ribu sebelum ada aturan. Kini kan 19 ribu artinya naik 4000 itu jika di presentase kan ñaik sekitar 25%” Tutup sujono.(Iwan/Tedy)