Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Hore Pemprov Bengkulu Luncurkan Aplikasi SiRianti, ASN Cuti Bisa Lebih Mudah

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi Bengkulu Nandar Munadi membuka acara Sosialisasi Implementasi Aplikasi Sistem Informasi Pemberian Cuti (siRianti) di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu tahun 2023 di Gedung Pola Pemda Provinsi Bengkulu, Kamis (30/11).

Menurut Nandar, aplikasi ini guna memudahkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam proses pengajuan cuti, selama ini dirasa masih terkesan lambat, dan prosesnya cukup lama. Apalagi, ketika pengajuan pejabat yang bersangkutan dinas luar, dan ini bisa memakan waktu lama.

“Jadi hadirnya aplikasi ini memudahkan pelayanan pengajuan cuti ASN lebih mudah, simpel dan cepat. Karena semuanya sudah berbasis elektronik, semoga ini terus berproses dan ada perbaikan,” terang Nandar.

Lebih lanjut, tidak bisa dipungkiri di era sekarang kreativitas melakukan inovasi digitalisasi berbasis elektronik sangat diharapkan guna memudahkan proses menjadi lebih ringkas dan efektif.

“Inovasi ASN ini dalam mengikuti perkembangan zaman sangat dinanti, apalagi di BKD ini sudah banyak hadir aplikasi digital dalam bidang kepegawaian. Kita harap, ke depan OPD lain bisa mengikuti, seperti apa yang dilakukan BKD sehingga Pemerintah Provinsi Bengkulu ke depan lebih maju, sejahtera dan hebat,” seru Nandar.

Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu Gunawan menyampaikan yang mendasari pelaksanaan sosialisasi ini yaitu undang-undang nomor 20 tahun 2023 tentang aparatur sipil negara, dan yang kedua peraturan pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen ASN.

Hadirnya aplikasi siRianti merupakan bentuk pelayanan kepegawaian dalam hal pemberian cuti di lingkungan pemerintah Provinsi Bengkulu yang berbasis elektronik.

“Ini merupakan salah satu upaya kita menjawab yang selama ini, terkesan pelayanan di BKD terkait pelayanan cuti lamban. Oleh sebab itu, inovasi aplikasi ini menuju ke arah digitalisasi, guna mempercepat proses pengajuan cuti,” ungkapnya. (Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *