Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Horee TOL Bengkulu-Taba Penanjung Segera Beroperasi Masih Digratiskan, Kecepatan Maksimal 80 KM/Jam

Cloud Hosting Indonesia
Foto. Ist Radar Informasi News.Com – Ruas jalan TOL Bengkulu – Taba Penanjung.

Bengkulu – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) selaku pengelola Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) dalam waktu dekat akan segera mengoperasikan tanpa tarif jalan tol Lubuk Linggau – Curup Bengkulu Seksi 3 Bengkulu – Taba Penanjung sepanjang 17,60 Km. Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro mengatakan bahwa Hutama Karya telah
mengantongi Keputusan Menteri (Kepmen) Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 1482/KPTS/M/2022 Tentang Penetapan Golongan Jenis Kendaraan Bermotor dan Besaran Tarif Tol Jalan Tol Bengkulu – Taba Penanjung. “Sesuai arahan regulator, kami sudah siap mengoperasikan jalan tol ini sejak menerima Kepmen tersebut. Adapun untuk mendukung pengoperasiannya, kami telah menyiapkan fasilitas dan personil siaga diantaranya yakni 101 personil siaga yang terdiri dari petugas
layanan operasi, paramedis & patroli. Nantinya akan diberlakukan sistem one gate dengan
melakukan satu kali tapping di Gerbang Tol (GT) Bengkulu di daerah Betungan,” tutur
Koentjoro.
Lebih lanjut, Koentjoro juga menambahkan bahwa sebelumnya jalan tol ini telah dilakukan Uji Laik Fungsi (ULF) pada tanggal 13 – 14 April 2022 dan di uji coba dengan dioperasikan secara fungsional pada saat momen Mudik Lebaran 2022, dengan telah dilalui lebih dari 45 ribu kendaraan dengan zero kecelakaan.
“Pelatihan diberikan kepada petugas terkait kesamaptaan, pelayanan prima, penanganan gawat
darurat, dan lainnya sehingga petugas telah siap melayani pengguna jalan tol di Bengkulu –
Taba Penanjung.” tambah Koentjoro.
Adapun sesuai arahan pemerintah, pengoperasian ruas jalan tol ini masih belum dikenakan tarif selama masa sosialisasi berlangsung.
“Meski belum bertarif, pengguna jalan tol tetap harus melakukan tapping kartu uang elektronik
saat melintas di GT Bengkulu. Kami juga mengimbau pengguna jalan yang ingin melintas untuk dapat menggunakan jalan tol secara bijak dengan selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di jalan tol saat melintas diantaranya yakni dengan berkendara dengan kecepatan maksimal 80 km/jam, menjaga jarak aman dengan kendaraan didepan minimal 10-20 meter, dan pastikan kendaraan tidak melebihi muatan,” tutup Direktur Operasi III Hutama Karya Koentjoro.
Hutama karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, salah satunya dengan menggunakan satu kartu Uang Elektronik
(UE) hanya untuk satu kendaraan serta memastikan kecukupan saldo UE sebelum memasuki gerbang tol. Apabila pengguna jalan lupa untuk mengisi saldo UE, dapat menggunakan aplikasi
HK Toll Apps yang dimiliki oleh Hutama Karya dimana terdapat fitur Cek Saldo UE dan juga
dapat melakukan Top up saldo UE. Selain itu untuk berkendara dengan kecepatan minimum dan maksimum sesuai yang
dipersyaratkan, serta tidak menggunakan bahu jalan kecuali dalam keadaan darurat. Segera
beristirahat apabila merasa mengantuk di Rest Area terdekat serta untuk selalu mematuhi
protokol kesehatan yang berlaku dimanapun berada. Apabila pengguna jalan tol mengalami
atau melihat tindak kejahatan yang ada di jalan tol maupun rest area agar segera melapor ke
Call Centre masing-masing Cabang Tol. (ISN)

Penulis : Novi – Editor : Dian Marfani

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *