Bengkulu, – Dari rencana akan majunya Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Dani – Wan Sui. Bakal Calon Wakil Walikota Wan Sui yang nama lengkapnya Suimi Fales pada radarinformasinews.com membeberkan tiga alasan hingga kenapa akhirnya dia mau menjadi pasangan Ustadz H. Dani Hamdani.
“Pertama, beliau (Ustadz Dani) adalah seorang birokrat tulen, dia meniti karir ASN dari bawah dengan menjadi guru, dia sudah malang melintang, dan dia tentunya paham bagaimana membenahi birokrasi, dia juga paham kondisi ASN yg selama ini mungkin kurang diperhatikan, kalau selama ini untuk jabatan ASN itu lewat lobi-lobi, kita yakin Pak Dani akan membenahi birokrasi secara profesional,” ungkap Wan Sui saat ditemui radarinformasinews.com diruangan Komisi II DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (22/7).
Kemudian lanjut Wan Sui, dia yakin Pak Dani adalah sosok yang ingin bangun Kota Bengkulu ini ikhlas, kenapa yakin? Karena selain birokrasi beliau juga adalah seorang alim ulama, seorang ustadz, sehingga tentunya dia dibentengi oleh nilai-nilai keagamaan, “Jadi kalau dia memimpin tentu akan amanah dan dapat dipercaya, yang berikutnya dia juga seorang politisi ulung, walaupun dalam beberapa kali berjuang belum berhasil dia tetap bisa dikatakan seorang politisi ulung. “Untuk Pilkada kali ini, jika tidak dengan Pak Dani, saya tidak akan maju di Pilwakot tahun 2024. Kemudian sejauh ini komunikasi terakhir, untuk Parpol pengusung, PKB dan PKS, kita sama-sama menunggu rekom dari partai, dimana harapan kita, secepatnya SK turun dan kita siap mendaftar pada Bulan Agustus nanti,” kata Wan Sui.
Selain itu, Wan Sui juga membeberkan dia selaku Calon Wakil tentu sifatnya akan menambah kelengkapan dari Calon Walikotanya yaitu Pak Dani itu sendiri.
“Wan Sui akan melengkapi Pak Dani. Dengan pengalaman 15 tahun di DPRD, saya paham bagaimana membuat kebijakan saya paham bagaimana cara kita meningkatkan APBD, bagaimana menggali potensi APBD tentu kita sudah paham. Kemudian apa problem yang ada di Kota Bengkulu Wan Sui dan Pak Dani sangat paham. Dan kami siap untuk membenahi serta membangun Kota Bengkulu menjadi lebih baik kedepannya,” tegas Wan Sui.
Untuk diketahui guna mendaftar ke KPU dalam Pilwakot Bengkulu. Syarat minimal yaitu didaftarkan oleh 20 persen kursi yang ada di DPRD Kota Bengkulu yang artinya tujuh kursi dari total 35 kursi DPRD Kota Bengkulu. Sedangkan hasil Pileg Februari tahun 2024 diketahui PKS meraih empat kursi dan PKB tiga kursi yang artinya gabungan PKS dan PKB ada tujuh kursi atau satu perahu untuk berlayar. (Iwan)