Bengkulu Selatan, – Disaat ekonomi yang saat ini menurun,yang diakibatkan oleh musim kemarau yang membuat Harga bahan pokok melambung tinggi.
Justru karena aturan, dari penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)dan Program Keluarga Harapan(PKH) di Bengkulu Selatan akan berkurang karena adanya tambahan kreteria.Aturan Kemensos nomor 150 tahun 2022,yang meminta kepada Pemerintah Desa untuk melakukan musyawarah desa.Untuk melakukan verifikasi,validasi penerima Bansos.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Selatan Efredy Gunawan, S.STP, M.Si melalui Kabid Fakir Miskin Syahriar, S.Sos dengan beberapa kreteria baru,ada satu anggota keluarga berpenghasilan diatas UMR,terdaftar ataupun mendapatkan jaminan ketenagaan kerjaan dari BPJS,bahkan ada salah satu saja nama dalam keluarga menjadi tenaga honorer.
Yang lebih mendetil lagi dalam satu Kartu Keluarga(KK) ada anaknya yang bekerja sebagai honorer dan telah masuk data di Kemenpan-RB. Maka secara otomatis, orang tuanya akan dicoret sebagai penerima bansos seperti PKH, BPNT atau BPJS Kesehatan.Sama halnya jika ada anaknya yang menjadi karyawan swasta memerima upah diatqs UMR.
“Terkait kebijakan serta keputusan yang mendapatkan Bantuan Sosial,bukanlah hak dari Dinas Sosial yang menentukan .Tetapi kita lakukan pendataan dari hasil musyarawah ataupun mengacu pada aturan yang berlaku,” ungkap Syahriar Minggu(08/10).
Tetapi kalau dilihat dari jumlah honor yang diterima,belum memadai.Apalagi besaran kisaran upah yang diterima honorer.masih tergolong kecil,setiap bulannya hanya menerima Rp.5.00.000,kalau mau dikaji pastilah tidak akan mencukupi
Tetapi hal ini,diatur oleh Kemensos ns ataupun Kemenpan RB.Sehingga aturan tetap harus dijalankan.Karena nama tersebut akan langsung terbaca didalam sistem dan akan ditemukan.
“Tetapi pihaknya juga berharap masyarakat juga lebih bersabar,Karena terkait honorer yang dalam satu keluarganya ada pasti akan.dicoret,kalau dilihat dari penghasilan maka tidak akan mampu mencukupi kebutuhan.Untuk itu kami juga akan berkordinasi dengan pihak Kementrian terkait hal ini,”pungkas Syariar.(Iwan)















