Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Ini Jumlah Konsumsi Pertalite dan Bio Solar di Bengkulu,Pertamina Patra Niaga Pastikan Distribusi BBM Subsidi Tetap Aman

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel berkomitmen memastikan ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk masyarakat.

Area Manager Communication, Relation & CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikko Indrawan mengatakan Pertamina menyiagakan seluruh fasilitas seperti SPBU untuk mengoptimalkan penyaluran BBM selama perbaikan jembatan akses Jalan Bengkulu – Muko Muko Batik Nau.

“Kami terus memastikan stok dan pasokan BBM untuk wilayah Bengkulu, khsususnya wilayah Muko-Muko dan Bengkulu Utara masih dalam kondisi aman, serta saat ini kami juga telah menyiapkan jalur distribusi alternatif untuk pemenuhan energi bagi masyarakat,” ujar Nikho.

Sebagai informasi, saat ini untuk rata-rata konsumsi harian BBM jenis Biosolar pada bulan November 2024 untuk wilayah Bengkulu sekitar 302 Kilo Liter (KL) per hari dan untuk jenis Pertalite sekitar 643 KL per hari.

“Kami akan terus memonitor dan memastikan kelancaran pasokan serta stok BBM di wilayah Bengkulu tetap aman dan meningkatkan pengawasan untuk mengantisipasi oknum-oknum yang memanfaatkan situasi dengan pembelian berulang ataupun yang melakukan pembelian tidak wajar. Selain itu kami mengingatkan masyarakat untuk tidak menyalahgunakan QR Code,” imbuh Nikho.

Nikho juga menyampaikan Pertamina akan terus mengawal ketat penyaluran dan penjualan BBM Subsidi agar tepat sasaran serta kami dengan tegas telah menginstruksikan kepada seluruh lembaga penyalur untuk dapat menyalurkan sesuai regulasi yang berlaku.

“Pertamina tidak segan-segan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti menjual BBM bersubsidi tidak sesuai aturan, yaitu berupa skorsing pemberhentian sementara penyaluran BBM bersubsidi hingga pemutusan hubungan usaha (PHU),” tegas Nikho.

Jika masyarakat menemukan adanya indikasi kecurangan dalam penyaluran BBM bersubsidi, masyarakat dapat segera melaporkan kepada aparat penegak hukum, atau melalui Pertamina Call Center (PCC) 135, tentunya dengan menyertai bukti-bukti yang jelas dan lengkap, agar dapat ditelusuri kebenarannya dengan mudah.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *