Bengkulu – Jalan provinsi yang melalui tiga kabupaten yakni Bengkulu Utara, Lebong hingga Rejang Lebong diketahui tidak menjadi prioritas beralih status menjadi jalan nasional. Dengan kondisi itu menuai kekecewaan dari sejumlah anggota DPRD Provinsi Bengkulu, mengingat ruas jalan provinsi pada titik tersebut sudah sedemikian parah.
“Kita meyakini ruas jalan yang melalui tiga kabupaten itu sangat layak beralihstatus menjadi jalan nasional. Pertama karena menghubungkan jalan nasional. Kedua, dari 10 kabupaten/kota yang ada di Provinsi Bengkulu ini, hanya Kabupaten Lebong yang tidak memiliki ruas jalan nasional,” ungkap Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mohd. Gustiadi, S.Sos.
Sehingga, lanjut pria yang akrab disapa Edi Tiger ini, ketika mendapatkan kabar jika ruas jalan Bengkulu Utara, Lebong hingga tembus Rejang Lebong tidak termasuk prioritas beralih status jalan nasional, tentu dirinya dan masyarakat khususnya di Kabupaten Lebong sangat kecewa. Mengingat kondisi ruas jalan provinsi itu sudah sedemikian parah.
“Sementara jika perbaikannya hanya mengandalkan APBD provinsi, kita rasa tidak mampu. Lain hal jika Pemprov Bengkulu mau menggelontorkan anggaran yang besar untuk pembangunan ruas jalan yang dimaksud. Kita minta Gubernur bersama tiga Bupati untuk dapat menemui pemerintah pusat terkait masalah ini. Kita pun siap mendampingi,” tegas Edi Tiger.
Sementara itu, Sekretaris Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Herwin Suberhani, SH, MH menyampaikan, salah satu upaya yang memang harus dilakukan eksekutif untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, khususnya jalan yakni dengan mengusulkan alihstatus jalan provinsi menjadi jalan nasional yang sejauh ini sudah dilakukan.
“Hanya saja kita berharap usulan yang disampaikan, bagaimana caranya agar menjadi prioritas semuanya. Baru-baru inikan Pemprov mengusulkan lima titik ruas jalan, dari kabar terakhir hanya dua titik yang menjadi prioritas. Sedangkan tiganya belum, dan kita berharap tiga titik ini juga dapap menjadi prioritas,” demikian Herwin.
Sebelumnya diberitakan, dua titik ruas jalan provinsi termasuk prioritas beralihstatus menjadi jalan nasional yakni Muara Sahung-Air Tembok di Kabupaten Kaur, dan Kabupaten Kepahiang batas Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel). Sedangkan ruas jalan Bengkulu Utara-Lebong-Rejang Lebong dipertimbangkan. (Novi)















