Alaku
Alaku
Alaku

Kabupaten Layak Anak, BS Terbaik

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu Selatan, – Tim Independen Kementerian PPPA Republik Indonesia telah melaksanakan kunjungan dalam rangka Verifikasi Data Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA).

Mengapa untuk verifikasi data gugus KLA dilakukan di Bengkulu Selatan merupakan Kabupaten terbaik se Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Layak Anak(KLA) dari penilaian awal yang dilakukan,nilai untuk Bengkulu Selatan sudah diatas Pratama diposisi Madya dan itu merupakan awal yang bagus.

Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi,SE.MM menyampaikan Bengkulu Selatan dikatakan KLA karena beberapa pembangunan sudah mengedepankan pemenuhan hak anak,walaupun saat ini secara administrasi belum terpenuhi semuanya,mudah – mudahan tuntas dalam waktu dekat ini.

“Untuk itu kami yakin Bengkulu Selatan akan mendapatkan penghargaan KLA untuk tahun 2023,untuk mencapai itu kami berharap untuk seluruh OPD yang ada,karena KLA ini merupakan gugus tugas artinya seluruh Stekholder terlibat tanpa terkecuali,bahkan sampai ke Pemerintahan terbawah Kepala Desa serta pihak – pihak lainnya seperti pengadilan,kejaksaan,kepolisian,TNI dan lainnya,”ujar Gusnan di rumah dinasnya Minggu(18/6).

Bahkan untuk menjadikan KLA ini,bukan hanya dari Pemerintah saja,diluar Pemerintahpun harus ikut berperan seperti perusahaan,perbankan dan yang lainnya.arti KLA itu adalah semua pihak harus mempunyai kepedulian terhadap anak dibidang apapaun tanpa terkecuali.

Mulai dari pelayanan kesehatan,hukum,sosial,pendidikan,masih banyak lagi yang harus didapatkan oleh anak,semua itu harus memenuhi standar jangan samapai ada anak yang tidak terlayanai apa yang menjadi haknya untuk menjalani kehidupan dimasa depan.

“Untuk itu apa yang menjadi kekurangan dari segi administrasi dan pemenuhan hal anak segera ditindak lanjuti dan perbaiki catatan dan rekomendasi yang telah diberikan oleh pihak Kementerian PPPA,kalau semua dokumen dan bukti dukung telah dibuat dan dilaksanakan sesuai dengan standarisasi dari pihak Kementerian PPPA, maka akan ada kemungkinan Bengkulu Selatan akan didaulat sebagai salah satu KLA Tahun 2023,”harap Gusnan.

Dari kunjungan tim ini, ada beberapa catatan dan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian PPPA yang disampaikan Taufieq Uwaidha selaku Ketua Tim Independen Kementerian PPPA, diantaranya yang terkait dengan dasar hukum dan kebijakan daerah yang tertuang dalam Peraturan Bupati terutama yang berkenaan dengan penguatan kelembagaan KLA dan pemenuhan 5 klaster hak anak.

Adapun lima Klaster Hak Anak yaitu hak sipil dan kebebasan, hak Lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif,hak Kesehatan dan kesejahteraan keluarga,hak pendidikan, waktu luang dan aktifitas kebudayaandan hak Perlindungan Khusus.

Hal itu didapat dari kunjungan kerja Tim Independen Kementerian PPPA telah dilaksanakan ke beberapa tempat yang menjadi Gugus Tugas KLA di Kabupaten Bengkulu Selatan, yaitu BNN Bengkulu Selatan, Pengadilan Agama, Lembaga Masyarakat Rumah Ceria, SMPN 1 Bengkulu Selatan, MIN 2 Bengkulu Selatan, Desa Tumbuk Tebing, LKSA Panti Sabili Rasyad, Masjid Ramah Anak, Puskesmas Ramah Anak, Perpusda Bengkulu Selatan, Lapangan dan Balai Sekundang Manna dan Taman Merdeka Manna.

“Dari tempat-tempat yang kita dijadikan sampel dalam verifikasi data Gugus Tugas KLA tersebut rata-rata tidak melampirkan bukti dukung yang sesuai, dokumentasi foto yang diberikan tidak disertai penjelasan berupa caption/keterangan serta narasi yang memenuhi standar 5W 1H, sehingga Tim Independen Kementerian PPPA sulit untuk menterjemahkan dan menginterpretasikan dokumen foto-foto kegiatan yang dilampirkan.Untuk itu,kami akan memberikan tenggang waktu sampai dengan selasa ini untuk Tim Gugus Tugas KLA Bengkulu Selatan memperbaiki apa yang menjadi catatan dan rekomendasi,Tim ini juga membuka ruang untuk berkonsultasi lebih,”pungkas Taufieq.(Iwan/Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *