Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Bagi masyarakat Kabupaten Bengkulu Tengah yang memiliki usaha Ikan laut untuk atau yang membutuhkan mobil Tremoking atau mobil pendingin untuk ikan di perbolehkan untuk pinjam pakai mobil tersebut.
Hal ini di ungkapkan Dra. Hj. N. Yuhanah M.M, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah, Bahwa mobil pendingin ikan segar laut atau mobil Tremoking untuk di jadikan usaha masyarakat, “Ujarnya
Pinjaman pakai mobil Tremoking ini syarat utama memiliki usaha ikan laut dan tidak punggut biaya untuk menggunakannya, ” Kata Kadis Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah berapa hari lalu pada wartawan Radar Infomasi News. Com di ruang kerjanya.
Lanjut Yuhanah yang di sering panggil Buk Yayuk ini menambahkan jika ada masyarakat ingin pinjam pakai mobil Tremoking ini harus pertama kali merawat mobil dan membayar pajak mobil Tremoking tersebut, ” Jelasnya
” Untuk Pinjam pakai mobil Tremoking ini tidak ada punggutan ( Restribusi Red) dari pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Bengkulu Tengah, ” Sambung Buk Yayuk.
Maski Pun mobil ini di pinjam pakai, Buk Yayuk sarankan harus di jaga kondisi mobilnya, “Sehingga mobil ini bisa di gunakan usaha untuk masyarakat tersebut, ” Tutup Buk Yayuk. (@dek )















