Bengkulu – Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP) Provinsi Bengkulu, Ir. Ricky Gunarwan menyebut saat ini perusahaan kelapa sawit (PKS) sudah menjalankan pembelian harga tandan buah segar (TBS) yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Bengkulu bersama stakeholder terkait beberpa waktu lalu.
Sesuai hasil rapat penetapan harga pada 19 Juli lalu, PKS di Provinsi Bengkulu diharuskan menerapkan harga pembelian sawit yakni dengan harga terendah Rp 1.447 per kilogram dengan harga toleransi di angka Rp 1.200.
“Dari pengamatan dilapangan sudah ada PKS yang menetapkan harga 1.200 terendah. Mudah-mudahan terus naik sesuai yang disepakati,” kata Ricky, Senin (25/7) .
Ia menambahkan, penetapan harga ini akan dilakukan evaluasi setiap 2 minggu sekali. Seperti halnya dengan harga ketetapan saat ini yang akan dilakukan evaluasi untuk melihat apakah dijalankan atau tidak.
“Kita akan terus evaluasi. Fluktuasi harga sawit ini akan ditetapkan 2 minggu sekali,” ujar Ricky.
Dirinya juga berharap dengan dibukanya kembali kran ekspor dan dilakukan upaya pengosongan tengki Crude Palm Oil (CPO) dapat kembali meningkatkan harga beli sawit. Karena dengan pengosongan tersebut pabrik sudah bisa menerima TBS sawit masyarakat kembali.
Selain itu, adanya kebijakan pajak ekspor (PE) nol persen juga mempengaruhi naiknya harga beli TBS, karena PKS akan dipermudahkan untuk mengeluarkan hasil olehan seperti CPO atau bahan baku minyak goreng. Dan hal ini tentunya berimbas besar pada naiknya kebutuhan dan hargaTBS sawit jika Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO) juga ikut dicabut dan dihapuskan.
“Diharapkan DPO/DMO juga bisa dicabut, karena bahan baku minyak goreng sudah over suplay. Jika dicabut bahan baku minyak goreng bisa dikosongkan,” pungkas Ricky.(09/Adv)