Bengkulu, – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda Indonesia sejak awal 2026 dilaporkan telah membakar 677 ribu hektare kawasan hutan dan lahan serta memicu 333.470 kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Kondisi tersebut mendorong sejumlah organisasi lingkungan, mahasiswa, dan kelompok masyarakat sipil yang tergabung dalam Kubu Solidaritas Korban Karhutla menggelar aksi demonstrasi di kawasan Simpang Lima, Kota Bengkulu, Selasa (27/10/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak pemerintah bertanggung jawab atas meluasnya kebakaran hutan dan lahan yang dinilai telah menimbulkan krisis lingkungan, kesehatan, dan kemanusiaan.
Berdasarkan data Genesis, sejak Januari 2026 tercatat 677 ribu hektare hutan dan lahan terbakar. Sementara itu, data Kementerian Kesehatan per 21 Oktober 2026 mencatat 333.470 kasus ISPA di wilayah terdampak karhutla.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 258.298 kasus dialami warga berusia di atas lima tahun, sedangkan 75.172 kasus menimpa anak berusia 0–5 tahun. Kasus ISPA tersebar di 68 kabupaten/kota pada tujuh provinsi, yakni Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Jambi, Riau, dan Sumatera Selatan.
Situasi semakin memprihatinkan setelah Indonesia dilaporkan menjadi penyumbang emisi karbon harian terbesar di dunia akibat karhutla. Data Copernicus Atmosphere Monitoring Service (CAMS) milik Uni Eropa mencatat emisi mencapai sekitar 2.651 kiloton karbon per hari selama periode 1–20 Oktober 2026.
Koordinator aksi, Paet Lubis, menilai pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka gagal menangani karhutla. Menurutnya, belum terlihat upaya sistematis yang memadai untuk mengendalikan kebakaran yang dilaporkan melanda sedikitnya 11 provinsi di Indonesia.
Paet menegaskan, negara seharusnya menjalankan mitigasi bencana melalui pengawasan konsesi, pencegahan kebakaran, antisipasi risiko, serta pemadaman sejak dini sebelum api meluas.
Ia juga menyoroti ancaman fenomena El Niño yang diperkirakan berdampak terhadap kondisi cuaca Indonesia sepanjang 2026 hingga awal 2027. Menurutnya, situasi tersebut semestinya diantisipasi melalui langkah pencegahan yang terencana.
Sementara itu, perwakilan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Adit, menyayangkan lambatnya penanganan karhutla dan mendesak pemerintah menetapkannya sebagai bencana nasional.
“Kami menilai pemerintah telah gagal dalam menyikapi persoalan penting ini. Di Bengkulu, karhutla telah sampai dan penyakit ISPA juga mengancam warga,” ujar Adit.
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan tuntutan agar Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran mundur dari jabatannya karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan karhutla.
Massa juga menggantungkan pocong bergambar Prabowo dan Gibran dengan tulisan “Penjahat HAM” sebagai simbol kritik terhadap pemerintah yang mereka nilai telah kehilangan kepekaan terhadap penderitaan masyarakat.
Aksi tersebut menjadi bentuk protes masyarakat sipil yang mendesak pemerintah mengambil langkah nyata untuk menghentikan karhutla, melindungi kesehatan warga, serta memastikan penanganan bencana lingkungan dilakukan secara serius. (Rls/Icha)














