Bèngkulu – Bertempat di Gedung DPRD Provinsi Bengkulu Senin (5/6/2023) Pagi. Anggota Komisi IV Menggelar Rapat finalisasi Rancangan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan.
Rapat yang di pimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi juga dihadiri oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bengkulu serta instansi terkait.
Menurut Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Edwar Samsi, rapat tersebut untuk mengejar pengesahan Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan agar dapàt difungsikan sebàgai perda.
“Hari ini ada beberapa pasal (Rancangan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan)
yang harus diselesaikan ada sekitar 7 pasal dan ini sudah selesai dari 2 rancangan peraturàn daerah tersebut. tinggal kita menunggu fasilitasi dari kementrian dalam negeri nanti yang menyampaikan biro hukum artinya pèmbahasan tingkat komisi la clear” Ujar Edwar
Lanjut Edwar, Rancangan Perda Penyelenggaraan Perpustakaan dan Penyelenggaraan Kearsipan Nantinya akan di paripurnakan pada masa sidang ke dua untuk di selesaikan menjadi perda.
“Target kita di masa sidang ke dua clear la masa sidang ke dua ini kan mei sampai agustus selesai. target kita bulan depan dan akhir bulan ini dan bulan depan uda selesai” Tutup Edwar. (Iwan/Tedy)