Bengkulu Tengah, Radar Informasi News. Com – Setelah Mendengar keluhan dari Kepala Desa soal masih ada BUMDes yang masih banyak berbadan hukum di kabupaten Bengkulu Tengah langsung di tanggap oleh
Firman Halawa selaku Kepala Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bengkulu Tengah, Selasa (27/06/2023)
Menurut Firman Halawa, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bengkulu Tengah mengatakan Pihaknya siap mendampingi BUMDes yang masih kendala atau kesulitan untuk membuat BUMDes berbadan hukum tersebut, ” Ujarnya

Kami siap mendampingi Desa yang ada di kabupaten bengkulu tengah yang belum berbadan hukum tersebut, ” Ungkap Firman Halawa
Lanjutnya, pihak Kejari Bengkulu Tengah hanya bisa mendorong BUMDes supaya memiliki legilitas secara badan hukum supaya BUMDes bisa leluasa untuk bekerja sama dengan pihak pihak lainnya, ” Sambung Firman
Firman Halawa menegaskan Kalau untuk pengawasan dan pengelolaan Dana pihak Kejari tidak persoalkan dulu yang penting pihaknya hanya bisa mendampingi saja sehingga BUMDes yang kelolah dana desa bisa di kelolah dengan baik karena BUMDes sudah berbadan hukum, ” Tutupnya. (@dek)















