Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu melalui Bidang Intelijen menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) Tahun 2025, yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Bengkulu, Kamis (9/10).
Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, antara lain perwakilan dari Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Riky Musriza, S.H., M.H. dan Bastian Subuh, S.H., M.H., serta para peserta dari unsur pemerintah, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat.
Rakor tersebut menjadi wadah penting untuk membahas langkah-langkah pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat, khususnya dalam upaya mencegah potensi konflik dan menjaga stabilitas daerah.
Dalam diskusi yang berlangsung interaktif, peserta menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi dalam menangani isu-isu keagamaan yang berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Selain itu, dibahas pula strategi peningkatan koordinasi lintas sektor guna memperkuat deteksi dini terhadap perkembangan kelompok atau paham yang menyimpang dari ketentuan hukum dan norma keagamaan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berperan aktif dalam menjaga kerukunan umat beragama, ketertiban umum, dan kondusivitas wilayah. “PAKEM bukan sekadar forum koordinasi, tetapi bentuk nyata kerja bersama dalam menjaga keharmonisan kehidupan beragama di Provinsi Bengkulu,” ujar salah satu perwakilan Kejati Bengkulu.
Dengan sinergi berkelanjutan antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, Kejati Bengkulu berharap kegiatan PAKEM dapat menjadi garda terdepan dalam menciptakan suasana yang damai, toleran, dan saling menghormati di tengah keberagaman.(Iwan)















