Bengkulu, – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi Internal dalam Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025, serta Evaluasi Optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari benda sitaan perkara pelanggaran lalu lintas yang telah daluwarsa eksekusinya.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Kejati Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., bersama para asisten dan jajaran terkait melalui Zoom Meeting yang berlangsung pukul 09.00 WIB. Sosialisasi ini dilaksanakan secara serentak dan diikuti oleh seluruh satuan kerja Kejaksaan di Indonesia.
Acara dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Dr. Rudi Margono, yang menekankan pentingnya SPI sebagai instrumen pengukuran tingkat integritas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Kejaksaan.
Dalam arahannya, Jamwas menyampaikan bahwa SPI 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi. Hasil survei nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pelayanan dan memperkuat budaya kerja yang akuntabel di seluruh satuan kerja.
Selain itu, kegiatan ini juga membahas optimalisasi PNBP dari benda sitaan perkara pelanggaran lalu lintas yang telah melewati masa eksekusi. Langkah ini dinilai penting dalam memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara efisien dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Kejati Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat integritas, serta mendukung penuh pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 sebagai bagian dari upaya mewujudkan Kejaksaan yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat.(Iwan)














