Alaku
Alaku
Daerah  

Kemenhut: Gajah Sumatera di Bentang Sebelat Terdesak Perambah, Tersisa 25 Ekor

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Wakil Menteri Kehutanan, Rohmat Marzuki, mengemukakan gajah sumatera yang hidup di Bentang Sebelat, Provinsi Bengkulu, tersisa 25 ekor, karena terdesak perambahan hutan oleh perkebunan sawit.

Hal ini dikatakannya saat mengunjungi di Kawasan koridor gajah Bentang Alam Sebelat, tepatnya, Hutan Produksi Terbatas (HPT), Lebong Kandis, Desa Lubuk Talang, Kecamatan Malin Deman, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu.

“Saat ini di Bentang Sebelat teridentifikasi 25 ekor gajah, 10 ekor gajah jinak di Taman Wisata Alam (TWA) Sebelat, lima ekor gajah di HP Air Teramang, HPT Air Ipuh II dan HPT Air Ipuh I atau dikonsesi PT. Bentara Arga Timber (BAT).

Kemudian di HPT Lebong Kandis dan HP Air Rami atau dalam konsesi PT. Anugerah Pratama Inspirasi (API) terdapat enam ekor gajah liar, dan empat ekor gajah jantan liar.

“Total tersisa 25 ekor. Yang berada dalam dua koloni terpisah antara HP Air Ipuh II dan HP Air Rami terputus karena perambahan,” katanya.

Namun ia mengaku masih ditemukan tiga ekor gajah anak yang dikawal dua gajah dewasa. Menandakan gajah liar masih berkembang biak.

Terdesaknya habitat gajah akibat rusaknya hutan karena perambahan sawit menjadi perhatian pemerintah secara serius. Kata dia, Instruksi presiden dan Menhut tegas, mengamankan kawasan hutan yg menjadi kantong gajah di Indonesia termasuk di Bentang Sebelat, Bengkulu.

“Ada 22 kantong gajah di Sumatera termasuk gajah di Bentang Sebelat. Yang harus kita amankan kalau rusak kita pulihkan supaya habitat terjaga agar populasinya bisa bertambah,” lanjutnya.

Pada kujungan di kawasan hutan yang dirambah itu, Wamenhut menegaskan, pemerintah akan melakukan penguasaan kembali serta memperkuat pengamanan terhadap hutan yang telah dirusak.

“Nantinya akan dibuat pos pengamanan dan pemantauan di lokasi hutan yang dirambah,” tegasnya.

Pemerintah juga menegaskan, mendorong PT BAT dan PT. API yang mengelola hasil hutan berupa kayu di kawasan huta. Setrmpat untuk berkontribusi pada penyelamatan kawasan dan gajah.

Dua Koloni Gajah Terpisah

Rohmat juga memaparkan saat ini terdapat dua koloni gajah yang terpisah akibat kerusakan kawasan hutan. Mempertemukan dua koloni terpisah ini menjadi penting dengan cara memulihkan kawasan hutan yang rusak dirambah.

“Semua pihak wajib berkontribusi dalam pemulihan habitat gajah. Kami sudah memanggil PT API dan PT BAT untuk dievaluasi, klarifikasi menyeluruh, mereka juga wajib berkontribusi,” ujarnya.

“PT API dan PT. BAT, wajib mengamankan kawasan bersama kami. Bikin pos, mereka harus ada SDM untuk amankan kawasan. Mereka wajib untuk terlibat pulihkan ekosistem. 15 tahun sudah manfaatkan hasil hutan seperti izin yang kami berikan,” tutup Wamen.

Kepala Dinas Kehutanan, Provinsi Bengkulu, Syafnizar, mengatakan, dalam pemulihan kawasan hutan yang rusak diperlukan kolaborasi para pihak. Termasuk mendorong langkah kementerian untuk mengevaluasi sejumlah perizinan perusahaan pengelolaan hasil hutan seperti kayu di kawasan itu.

“Kami mendorong langkah pemerintah melakukan evaluasi dan perizinan perusahaan yang mengelola dan memanfaatkan hasil hutan serta terlibat aktif menyelamatkan kawasan dan habitat gajah,” ujarnya.

Kepala BKSDA Bengkulu, Himawan Sasongko, ia optimis penyelamatan habitat gajah bisa dilakukan dengan ditemukan masih terdapat koloni gajah yang masih bagus.

“Kami optimis penyelamatan gajah masih bisa dilakukan karena masih ada koloni yang bagus, meski sudah ada yang rusak. Instruksi dan arahan Pak Wamen tadi sudah jelas,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Koalisi Selamatkan Bentang Seblat di Bengkulu menyatakan dalam waktu Januari 2024 hingga Oktober 2025, seluas 1.585 hektare hutan habitat gajah (Elephas maximus Sumatranus) Sumatera di Provinsi Bengkulu beralihfungsi menjadi perkebunan sawit.

Berdasarkan pemantauan dan analisis koalisi, diduga kuat telah terjadi jual beli kawasan hutan Bentang Seblat hingga ratusan hektare di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Wilayah Bentang Seblat masuk dalam wilayah Kawasan Ekosistem Esensial (KEE) koridor gajah seluas 80.987 hektare. Area ini merupakan jalur jelajah atau home range gajah Sumatera yang tersisa di Bengkulu yang diperkirakan hanya tersisa tidak lebih dari 50 ekor.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *