Bengkulu – Evaluasi secara menyeluruh dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) yang sempat diwacanakan Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah, disambut baik Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Terlebih dalam PPDB dengan sistem zonasi, terbukti telah menimbulkan berbagi persoalan bagi dunia pendidikan.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, persoalan dalam PPDB SMA bukan hanya terjadi di Kota Bengkulu saja, tetapi juga di kabupaten. Seperti di Kabupaten Kepahiang, SMAN 3 Kabupaten Kepahiang itu siswa barunya hanya tiga orang. “Tentu ini sangat ironis sekali bagi dunia pendidikan di daerah kita,” ungkap Edwar, Senin (18/7).
Menurutnya, fakta ini juga membuktikan jika dalam proses PPDB tidak didasari dengan kejujuran. Seperti kejadian di SMAN 3 Kepahiang, padahal sekolah tersebut menyediakan tiga Rombongan Belajar (Rombel). “Sebaliknya SMAN 6 Kepahiang yang berada pada zonasi sama, awalnya hanya menyiapkan 4 Rombel. Tapi pasca PPDB menjadi 6 Rombel,” sesal Edwar.
Padahal, lanjut Edwar, SMAN 3 Kepahiang itu dari sisi sarana dan prasaran mumpuni, baik ruangan belajar ataupun laborotorium komputernya. “Pada bagian lain SMP penyangga untuk kedua sekolah itu tidaklah sedikit. Makanya PPDB ini harus dievaluasi, dan kita berencana kembali memanggil Dinas Dikbud provinsi terkait masalah ini,” tegas Edwar.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu, Dr. H. Rohidin Mersyah memastikan bakal mengevaluasi secara menyeluruh PPDB, terlebih dalam prosesnya terindikasi ada praktik titipan. “Saya sudah mengingatkan pihak sekolah agar dalam PPDB tidak melebih kuota. Sejauh ini saya sudah mendapatkan data-data, dan kedepannya segera ditindaklanjuti,” tandas Rohidin. (09/adv)