Bengkulu Tengah – Sebanyak 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bengkulu Tengah tahun 2024 resmi dikukuhkan oleh Penjabat Bupati Bengkulu Tengah, Dr. Heriyandi Roni, M.Si., dalam sebuah upacara yang berlangsung khidmat di Pendopo Bukit Kandis pada Kamis sore (15/8/2024).
Acara pengukuhan ini dihadiri oleh berbagai pejabat daerah, termasuk Kapolres Bengkulu Tengah, AKBP. Dedy Wahyudi, S.Sos., S.IK., M.H., M.IK., Pabung 0407/Kota Bengkulu, perwakilan Kejari, Penjabat Ketua TP. PKK, Ketua DWP Bengkulu Tengah, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Prosesi pengukuhan dimulai dengan pembacaan ikrar oleh seluruh anggota Paskibraka yang disambung dengan pemasangan kendit, simbol kehormatan, oleh Pj. Bupati Heriyandi Roni kepada pemimpin upacara. Seluruh rangkaian acara berjalan dengan penuh kesungguhan dan keseriusan, mencerminkan kesiapan para anggota Paskibraka dalam menjalankan tugas mulia mereka pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang.
Dalam sambutannya, Pj. Bupati Heriyandi Roni mengungkapkan harapannya agar seluruh anggota Paskibraka dapat menjalankan tugas dengan baik, menjaga kedisiplinan, dan menunjukkan integritas serta semangat kebangsaan yang tinggi. “Tugas ini bukan hanya sebuah kehormatan, tetapi juga tanggung jawab besar untuk menjaga martabat bangsa,” ujarnya.
Upacara pengukuhan ini diakhiri dengan doa bersama dan salam kehormatan, menandai dimulainya tugas berat yang menanti para anggota Paskibraka pada peringatan Hari Kemerdekaan nanti.(Iwan)