Bengkulu, – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengimbau para orang tua dan calon peserta didik untuk segera memanfaatkan perpanjangan waktu pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA Provinsi Bengkulu Tahun Pelajaran 2026/2027 yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu.
Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring atau yang akrab disapa Bang Usin, mengatakan pihaknya menerima sejumlah laporan dari masyarakat terkait kendala dalam proses verifikasi data calon siswa yang dinilai berjalan lambat di beberapa sekolah asal.
“Kami Komisi IV juga mendapat laporan warga terkait kesulitan verifikasi data calon siswa oleh sekolah asal yang lambat. Karena itu kami mendukung langkah Dinas Pendidikan untuk memperpanjang jadwal pendaftaran sekaligus mengingatkan sekolah-sekolah asal agar proaktif membantu proses verifikasi,” ujar Bang Usin.
Menurutnya, keberhasilan alumni melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi juga menjadi kepentingan sekolah asal. “Ini kan kepentingan sekolah asal juga agar alumni sekolahnya bisa masuk ke sekolah lanjutan,” tegasnya.
Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu secara resmi mengumumkan penyesuaian jadwal pelaksanaan SPMB SMA melalui surat pemberitahuan Nomor B.400.3.1/389.S/Dikbud/2026 yang ditandatangani Kepala Dikbud Provinsi Bengkulu, H. Zulhendri, S.Sos., M.Pd.
Perpanjangan ini berlaku untuk tiga jalur seleksi sekaligus, yakni Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Mutasi. Masa pendaftaran yang semula berakhir pada Jumat, 5 Juni 2026, diperpanjang hingga Sabtu, 6 Juni 2026.
Dampaknya, jadwal pengumuman hasil seleksi yang sebelumnya dijadwalkan pada 6 Juni 2026 diundur menjadi 8 Juni 2026. Masa sanggah akan berlangsung pada 9 Juni 2026. Sedangkan Penetapan Hasil Akhir pada 10 Juni 2026 serta proses daftar ulang pada 11–12 Juni 2026 tetap berjalan sesuai jadwal semula.
Sebagai bentuk transparansi dan koordinasi lintas sektor, surat pemberitahuan tersebut juga ditembuskan kepada Gubernur Bengkulu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Ombudsman, BPMP, serta Inspektorat Provinsi Bengkulu.(Raffa)















