Bengkulu, – Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 dipastikan menjadi fokus perhatian sekaligus target pengawasan ketat Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu. Langkah ini dilakukan guna memastikan proses penerimaan peserta didik baru berjalan sesuai aturan serta terbebas dari berbagai praktik yang merugikan masyarakat.
Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, SH, menegaskan bahwa pihaknya memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini. Menurutnya, pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan masih adanya berbagai persoalan yang muncul dalam proses penerimaan siswa baru.

“Kita memberikan perhatian serius terhadap SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Karena pada pelaksanaan sebelumnya selalu ada persoalan yang muncul di tengah masyarakat,” tegas Usin saat diwawancarai, Kamis (11/6/2026).
Ia mengungkapkan, banyak laporan masyarakat yang diterima DPRD terkait pelaksanaan penerimaan siswa baru pada tahun-tahun sebelumnya. Bahkan, sejumlah laporan tersebut disertai dugaan adanya praktik kecurangan yang berpotensi mencederai asas keadilan dan transparansi dalam dunia pendidikan.
“Maka dari itu, kita pastikan pengawasan akan diperkuat agar pelaksanaan SPMB yang saat ini mulai berjalan benar-benar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) yang telah ditetapkan pemerintah,” ujar politisi yang dikenal vokal tersebut.
Sebagai bentuk keseriusan pengawasan, Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat tertutup bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu serta perwakilan Forum Kepala Sekolah pada 2 Juni 2026 lalu.
Dalam rapat tersebut, DPRD secara khusus mengingatkan seluruh pihak yang terlibat agar menjalankan proses SPMB sesuai regulasi yang berlaku dan mengedepankan prinsip transparansi, objektivitas, serta akuntabilitas.
“Dalam rapat itu, Dinas Dikbud dan Forum Kepala Sekolah sudah kita ingatkan agar pelaksanaan SPMB mengikuti aturan yang ada,” kata Usin.
Ia meyakini, apabila seluruh tahapan penerimaan siswa baru dilaksanakan secara terbuka dan berpedoman pada Juklak serta Juknis yang berlaku, berbagai persoalan yang selama ini menjadi keluhan masyarakat dapat diminimalisir bahkan dihindari.
“Jangan sampai persoalan yang pernah terjadi pada tahun sebelumnya terulang kembali. Kita ingin seluruh peserta didik mendapatkan kesempatan yang sama dan proses penerimaan berjalan adil serta transparan,” tutup Usin.(Raffa)















