Alaku
Alaku
Alaku
Daerah  

Konsen Bangkitkan Ekonomi Pelaku UMKM, Ini Trik Jitu Gubernur Bengkulu

Cloud Hosting Indonesia

Rohidin Mersyah : Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Wajib Produk UMKM

Gubernur Bengkuli Dr H. Rohidin Mersyah.

Bengkulu – Mendorong produk-produk UMKM semakin tumbuh dan berkembang serta makin bersaing di tingkat nasional, Presiden RI Joko Widodo menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah pusat hingga daerah, dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menggunakan produk dalam negeri.

Sejalan dengan instruksi Presiden RI ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menegaskan dan mengarahkan kepada bagian pengadaan dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) jajaran Pemprov Bengkulu, dalam proses pengadaan barang dan jasa pemerintah harus menggunakan produk-produk UMKM daerah.

“Jadi kita sudah punya komitmen sebagaimana arahan bapak presiden, bahwa dalam proses pengadaan barang dan jasa, dari semua level termasuk di Provinsi Bengkulu dan semua kabupaten-kota, ini untuk menggunakan produk dalam negeri terutama produk-produk UMKM,” jelas Gubernur Rohidin usai ikuti
Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022, dengan tema “Kawal Produk Dalam Negeri Untuk Bangsa Mandiri” via Virtual Meeting, di Ruang VIP Pola Pemprov Bengkulu, Selasa (14/06).

Selain itu lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, kepada bagian pengadaan dan seluruh OPD untuk meng-upload agar semua produk UMKM Bengkulu bisa masuk di dalam e-katalog nasional.

“Sehingga nanti bisa diakses seluruh unit-unit pengadaan di Indonesia, terutama kita di Provinsi Bengkulu,” imbuhnya.

Sambung Gubernur Rohidin, dengan dilibatkan langsung pelaku UMKM Bengkulu dalam hal pengadaan barang dan jasa pemerintah, jelas akan memberikan dampak positif bagi pertumbuhan dan perkembangan UMKM Bengkulu.

“Tentu ini akan berdampak sangat baik pada penyerapan produk dalam negeri, yang pada akhirnya nanti tentu penyerapan tenaga kerja dan perputaran ekonomi menjadi lebih baik,” pungkasnya.

Turut mendampingi Gubernur Rohidin pada Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2022 via Virtual Meeting tersebut, Kepala BPKP Provinsi Bengkulu Iskandar Novianto, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Ika Joni Ikhwan dan Inspektur Provinsi Bengkulu Heru Susanto.(09)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *