Alaku
Alaku
Daerah  

Kota Bengkulu Merdeka Sampah, BISA

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu – Beberapa waktu lalu Walikota Bengkulu H. Helmi Hasan, S.E., telah melaunching Lomba Merdeka Sampah Bisa (Bersih, Indah, Sejuk, Aman). Lomba yang diikuti oleh setiap kelurahan yang ada di Kota Bengkulu ini dimaksudkan untuk dapat melibatkan partisipasi masyarakat dan membiasakan masyarakat untuk tetap menjaga kebersihan lingkungan.

Dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu Drs. Riduan, S.IP., M.Si., lomba merdeka sampah ini dilaksanakan untuk menanamkan nilai-nilai kepada masyarakat agar budaya bersih ini menjadi kebiasaan di lingkungan masyarakat. “Diharapkan prilaku hidup bersih ini menjadi budaya di tengah masyarakat kita, dimana masalah sampah ini menjadi tanggung jawab kita bersama.” ujar Riduan yang ditemui di ruang kerjanya, Kamis (29/9).

“Untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat kita mengadakan gerakan bersih-bersih setiap Sabtu/Minggu, kita juga telah melakukan rapat dengan Camat dan Lurah serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dimana setiap OPD membina dua kelurahan agar menggerakan masyarakat untuk gotong royong di Sabtu/Minggu, membiasakan pola hidup bersih.” jelas Riduan.

Perlombaan Merdeka Sampah yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) ini memberikan hadiah menarik bagi pemenang. “Rencananya pertengahan Desember nanti, kita akan umumkan para pemenang dari lomba merdeka sampah ini dimana untuk juara pertama akan mendapatkan uang tunai Rp. 20 juta, juara dua Rp 15 juta, juara tiga Rp. 10 juta, sementara untuk harapan 1 hingga harapan 5 akan mendapatkan hadiah uang tunai masing-masing Rp. 5 juta. Disamping itu juga akan disediakan hadiah hiburan dari pihak-pihak yang mendukung kegiatan ini.” Riduan menambahkan.

“Untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah yang ada sekarang diprediksi dua sampai tiga tahun ke depan itu akan penuh dengan muatan sampah, ini yang menjadi masalah dan tantangan bagi kita, dan kita sudah memikirkan mencoba untuk membebaskan lahan yang di dekat TPA sekarang karena sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di sana tempat yg sesuai untuk TPA, namun semua itu terkait dengan dana/anggaran, paling tidak kita membutuhkan sekitar lima hektar.” tutup Riduan.(cw1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *