Alaku
Alaku

KPU Bengkulu Serahkan Dokumen Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke KPU RI

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu secara resmi menyampaikan salinan keputusan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih dalam Pemilihan Serentak 2024 ke KPU Republik Indonesia di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Dokumen penting tersebut diserahkan langsung oleh Ketua KPU Provinsi Bengkulu, Rusman Sudarsono, didampingi Anggota KPU Provinsi Bengkulu, yakni Alpin Samsen, Dodi Hendra Supiarso, Emex Verzoni, dan Sarjan Efendi. Penerimaan dokumen dilakukan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU RI, Idham Holik.

Dalam keterangannya, Rusman Sudarsono menjelaskan bahwa penyerahan dokumen ini merupakan tahapan akhir dalam proses penetapan hasil pemilihan kepala daerah di Provinsi Bengkulu. “Dokumen ini menjadi dasar pengesahan pasangan terpilih oleh KPU RI, sehingga mereka dapat segera dilantik dan menjalankan tugasnya,” ujar Rusman.

Idham Holik, mewakili KPU RI, mengapresiasi kerja keras KPU Provinsi Bengkulu dalam menyelenggarakan pemilu yang berjalan lancar, transparan, dan demokratis. Ia juga menegaskan pentingnya memastikan seluruh tahapan pemilu sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Penetapan pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih mencerminkan proses demokrasi yang sehat dan partisipasi masyarakat yang tinggi. Dengan penyerahan dokumen ini, proses administrasi menuju pelantikan telah memasuki tahap final.

Diharapkan, pemimpin baru yang telah dipilih oleh rakyat Bengkulu dapat membawa perubahan positif dan melanjutkan pembangunan di provinsi ini. KPU Bengkulu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *