Alaku
Alaku

Kuasa Hukum Sumardi Tegaskan Hormati Kebijakan Partai Golkar, Tapi??

Cloud Hosting Indonesia

Bengkulu, — Kuasa hukum Sumardi, A. Yamin, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya menghormati kebijakan internal partai, namun mempertanyakan dasar dan mekanisme pergantian kliennya sebagai Ketua DPRD Provinsi Bengkulu.

“Kami sangat menghormati kebijakan internal partai, tapi sampai saat ini saya selaku kuasa hukum masih bertanya, apa sebenarnya kesalahan klien kami?” ujar Yamin.

Menurutnya, dalam mekanisme partai semestinya ada prosedur yang jelas sebelum mengambil keputusan besar seperti pergantian jabatan.
“Minimal ada tahapan—SP1, SP2, SP3. Tapi ini tiba-tiba saja, publik membaca dari pemberitaan. Nah, seperti itu yang terjadi,” lanjutnya.

Yamin menegaskan, pihaknya akan terlebih dahulu menempuh langkah di internal partai sebelum melangkah ke ranah hukum.
“Kalau nanti memang ada langkah hukum yang harus diambil, kami akan menyerahkannya dulu ke internal partai. Kan partai punya mekanisme sendiri, ada Mahkamah Partai untuk menyelesaikan masalah seperti ini,” jelasnya.

Ia juga menilai alasan “penyegaran” yang disebut-sebut sebagai dasar pergantian perlu dijelaskan lebih jauh.
“Kalau dikatakan untuk penyegaran, itu tidak masalah. Tapi klien kami baru menjabat satu tahun. Jadi, penyegaran seperti apa? Itu yang kami pertanyakan,” tegas Yamin.

Soal langkah hukum yang akan diambil, Yamin mengatakan pihaknya masih menunggu dokumen resmi terkait keputusan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini kami akan mempelajari dulu secara spesifik, karena kami belum melihat secara utuh surat atau dokumen hukum yang disampaikan ke publik itu,” tutupnya.(Nasti)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *