Bengkulu – Dalam paripurna Ke IV Masa Sidang kedua tahun 2023. Lembaga legislatif DPRD Provinsi Bengkulu melaksanakan rapat paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan komisi serta pansus tentang pajak dan retribusi daerah, serta perubahan Perda nomor 01 Tahun 2022. Dalam penyampaiannya, Pansus Raperda pajak dan retribusi daerah Ketua Pansus Drs H. Sumardi MM menyampaikan. Hasil pembahasan tentang pajak dan retribusi daerah bahwa ditetapkannya otonomi daerah terjadi transformasi fundamental, “Pansus telah melakukan pembahasan dengan berbagai pihak elemen terkait, dan alhamdulillah saat ini Pansus telah sampai pada tahap laporan pansus dalam paripurna. Pansus mulai bekerja Maret dan insya Allah tuntas di Bulan Juni ,” ungkap Sumardi, Senin (29/5).
Dalam paripurna nampak dihadiri oleh Gubernur Bengkulu Dr H. Rohidin Mersyah yang diwakili Sekda Provinsi H. Hamka Sabri, paripurna langsung dipimpin oleh Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, S.Sos. (Iwan)