Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu diminta jangan terlalu mudah menyimpulkan, terutama dalam menyikapi kemacetan arus lalu lintas di kawasan Pelabuhan Pulau Baai. Ini disampaikan Anggota Dewan Provinsi Bengkulu yang juga Ketua Dewan Pertimbangan APTRINDO Provinsi Bengkulu, H. Yurman Hamedi, S.Ip diwawancarai usai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) antisipasi kemacetan, Rabu (1/2).
“Kita nyatakan dalam Rakor tadi (kemarin, red) belum ada kesimpulan sama sekali. Tapi yang terpenting dalam menyikapi kemacetan kendaraan di kawasan pelabuhan Pulau Baai itu, pemerintah daerah (Pemda) jangan terlalu mudahlah mengambil kesimpulan. Dalam artian dicari dulu masalahnya apa, hingga kemacetan sampai terjadi,” sesal Yurman.
Apalagi, lanjut Yurman, keberadaan kawasan Pelabuhan Pulau Baai itu memiliki daya dukung untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Provinsi Bengkulu ini. “Karena sama-sama kita ketahui jika Pelabuhan Pulau Baai itu merupakan salah satu alur keluar masuk barang baik dari atau ke Provinsi Bengkulu,” kata Yurman.
Menurutnya, sebagaimana yang diketahui kemacetan arus angkutan di kawasan Pelabuhan Pulau Baai, itu murni diakibatkan peralatan ataupun sarana prasarana penunjung di Pulau Baai. “Misal seperti kompayer rusak, timbangan macet, jalan rusak dan lainnya. Harusnya fakta itu lebih ditekankan pada pengelola pelabuhan dan pemilik stockfile,” tegasnya.
Kalau mengacu pada jumlah angkutan khususnya batu bara, palingan dalam sehari hanya 300 unit. Mengingat produksi batu bara di Provinsi Bengkulu ini dalam setahun hanya berkisar 3 juta ton per tahun. “Selama ini tidak ada kemacetan. Hanya beberapa waktu lalu saja terjadi kemacetan, dan murni bukan disebabkan soal angkutan,” ujarnya.
Hanya saja, sambung Yurman, dengan kejadian kemacetan itu, cenderung angkutan yang disudutkan, tanpa terlebih dahulu memastikan penyebabnya apa. “Jadi dikit-dikit kok supir yang disalahkan. Perlu diketahui, 78 persen angkutan batu bara di Provinsi Bengkulu ini milik masyarakat, bukannya milik pengusaha,” beber Yurman.
Lebih jauh dikatakannya, dengan berbagai asumsi yang disampaikannya, maka seperti kantong parkir ataupun pemegang IUP menghentikan operasinya belum dinilai urgen. “Tetapi bagaimana PT. Pelindo II Regional Bengkulu itu agar melakukan pembenahan-pembenahan. Sehingga kemacetan tidak lagi terjadi,” demikian Yurman. (Iwan)















