Bengkulu – Presiden Joko Widodo dalam pidato Pengantar RAPBN 2024 dan Nota Keuangan DPR/MPR Rabu sore mengatakan Gaji PNS naik 8% pada Tahun Depan. “RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN Pusat dan Daerah/ TNI/Polri sebesar 8 persen” ujar Jokowi. Selain menaikan Gaji PNS, TNI/POLRI, Presiden Joko Widodo juga menaikan gaji pensiunan sebesar 12 persen. “Untuk pensiunan sebesar 12 persen, yang diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional” Kata Joko Widodo. (Tedy)
















