Alaku
Alaku

Mendagri Tito Tunda Izin Perjalanan Dinas Luar Negeri Kepala Daerah dan DPRD

Cloud Hosting Indonesia

Jakarta, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil langkah tegas di tengah gelombang aksi unjuk rasa yang meluas di berbagai daerah. Ia mengumumkan penundaan seluruh izin keberangkatan luar negeri bagi kepala daerah dan anggota DPRD.

“Semua izin perjalanan dinas luar negeri saya tunda. Kepala daerah dan DPRD harus tetap berada di wilayah masing-masing agar bisa bersama Forkopimda menjaga situasi,” tegas Tito dalam konferensi pers di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (2/9).

Dilansir dari artikel berita CNN Indonesia.com, Tito mengingatkan agar para pejabat daerah tidak menggelar acara seremonial berlebihan, baik kegiatan resmi maupun pribadi. Menurutnya, pejabat publik harus peka dengan kondisi masyarakat yang sedang bergejolak.

“Jangan sampai masyarakat lagi prihatin, tapi pejabat justru pesta atau pamer kemewahan. Tolong kegiatan dilaksanakan sederhana, termasuk acara keluarga,” ujarnya.

Selain itu, Mendagri mendorong pemerintah daerah memperbanyak program pro-rakyat seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial. Ia juga meminta tokoh masyarakat dilibatkan untuk menjaga ketertiban serta meredam keresahan publik.

Instruksi ini keluar setelah aksi demonstrasi berlangsung sejak Kamis (28/8). Gelombang protes dipicu kemarahan publik atas tewasnya Affan Kurniawan, seorang driver ojek online yang dilaporkan meninggal dunia setelah terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta.

Sejumlah kota besar seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Solo menjadi titik konsentrasi massa. Selain menuntut keadilan atas kematian Affan, demonstran juga mempersoalkan besarnya gaji dan tunjangan anggota DPR yang dianggap tidak sejalan dengan kondisi masyarakat.

Langkah tegas Mendagri diharapkan mampu menenangkan publik, sekaligus menegaskan bahwa pemerintah daerah wajib hadir di tengah masyarakat saat krisis berlangsung. (Iwan/net)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *