Bengkulu Utara, – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, dalam hal ini Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, H. Fitriyansyah, S.STP, M.M, melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan atau MoU antara Pengadilan Agama Arga Makmur dengan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara, Rabu (11/09/2024).
Penandatanganan tersebut dilaksanakan berdasarkan terbentuknya aplikasi Elektronik Monitoring Eksekusi Pembiayaan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian (E – MOSI CAPER) yang merupakan aplikasi pertama di Indonesia untuk memfasilitasi perempuan dan anak dalam memperjuangkan hak nya pasca perceraian berbasis online.(Iwan)