Bengkulu, – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bengkulu menggelar Mudzakarah X dengan tema “Problematika Umat di Era Digital” pada Kamis (26/9/2024) di Adeeva Hotel. Acara ini dibuka secara resmi oleh Pj Walikota Bengkulu, Arif Gunadi, yang turut memberikan pandangannya mengenai tantangan yang dihadapi masyarakat di era digital.
Dalam sambutannya, Arif Gunadi menyoroti kemudahan akses informasi di era digital yang tidak hanya membawa manfaat, tetapi juga risiko. “Di era digital, semua hal berbasis online berada dalam satu genggaman. Kita bisa mendapatkan informasi baik ataupun buruk. Oleh karena itu, saya berharap MUI Kota Bengkulu terus berkoordinasi dengan Pemerintah Kota untuk menghadapi tantangan di era digital ini,” ungkap Arif.
Mudzakarah ini merupakan bagian dari komitmen MUI Kota Bengkulu untuk memberikan arahan dan solusi kepada umat Islam dalam menghadapi berbagai problematika di era digital. Teknologi yang berkembang pesat memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan masyarakat, baik dari segi moral, sosial, ekonomi, hingga agama.
Beberapa isu utama yang menjadi perhatian dalam Mudzakarah ini adalah maraknya judi online, pinjaman online ilegal, penyebaran konten negatif, serta perubahan perilaku sosial di dunia maya. Tantangan-tantangan ini diakui sebagai ancaman nyata yang perlu diatasi bersama, baik oleh ulama, pemerintah, maupun masyarakat.
MUI Kota Bengkulu berharap melalui diskusi dan kajian ini, umat Islam bisa lebih siap dan waspada dalam menghadapi era digital yang terus berkembang. Selain itu, MUI juga berkomitmen untuk terus bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah, guna menciptakan ruang digital yang lebih sehat dan berakhlak bagi masyarakat.
Dengan adanya Mudzakarah X ini, diharapkan dapat terwujud sinergi yang lebih kuat antara MUI dan Pemerintah Kota dalam menangani berbagai problematika umat di era digital.(Iwan)