Rejang Lebong, – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Rejang Lebong melayangkan protes keras terhadap laporan utama salah satu media nasional, Majalah Tempo, yang menyoroti Partai NasDem dan Ketua Umum Surya Paloh. Mereka menilai pemberitaan tersebut mengandung framing negatif dan tidak berimbang.
Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro, SE., SH., MAP, melalui Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi (OK), Donny Gunawan, menyatakan bahwa narasi yang dibangun media tersebut cenderung menggiring opini publik untuk mendiskreditkan partai.
Pihak DPD NasDem Rejang Lebong menyoroti penggunaan istilah dalam laporan tersebut yang seolah-olah memosisikan Partai NasDem sebagai institusi komersial atau korporasi, bukan sebagai partai politik yang berjuang demi kepentingan publik.
“Kami melihat adanya framing yang tidak proporsional. Pemberitaan tersebut cenderung menggiring persepsi bahwa Partai NasDem merupakan entitas komersial. Kami sangat menyayangkan narasi ini,” ujar Donny Gunawan dalam keterangan resminya, Selasa (14/4).
Ia juga menambahkan bahwa visualisasi pada sampul (cover) majalah tersebut dinilai menyudutkan dan berpotensi memicu kesalahpahaman luas di tengah masyarakat.
Donny menegaskan bahwa sosok Surya Paloh memiliki rekam jejak integritas dan komitmen kebangsaan yang sudah teruji. Menurutnya, menyederhanakan profil tokoh nasional tersebut ke dalam narasi yang dianggap tidak utuh adalah bentuk ketidakadilan informasi.
“Ketua Umum kami adalah figur yang memiliki integritas dan nasionalisme nyata. Hal itu dibuktikan melalui sikap dan kontribusi konkret bagi masyarakat, bukan sekadar kepentingan pragmatis,” tegasnya.
Meski menyatakan tetap menghormati kebebasan pers di Indonesia, DPD NasDem Rejang Lebong mengingatkan bahwa setiap produk jurnalistik wajib mematuhi kode etik, termasuk prinsip keberimbangan (cover both sides) dan verifikasi.
Atas dasar tersebut, DPD Partai NasDem Rejang Lebong secara tegas menyatakan sikap:
1. Meminta klarifikasi resmi dari pihak redaksi Majalah Tempo.
2. Menuntut permintaan maaf secara tertulis atas pemberitaan yang dianggap tidak objektif.
3. Mengajak masyarakat agar bijak dalam menyaring informasi agar tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami berharap kejadian serupa tidak terulang. Pers memiliki peran strategis untuk mengedukasi, bukan menyesatkan publik dengan opini yang tidak berimbang,” pungkas Donny.(**)















