Bengkulu Selatan – Masih dalam kegiatan Bujiaan Dusun Bupati Injiak Ngantor di desa. Bupati Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) Gusnan Mulyadi, SE. MM yang mengantor di desa yang nantinya dijadikan titik kumpul untuk menampung aspirasi serta keluh kesah masyarkat serta fokus utamanya masih membuka layanan gratis bagi warga masyarakat terhadap urusan dengan pemerintahan.
“Untuk memberikan pelayanan secara lngsung kita mengajak beberapa OPD terkait untuk memberikan pelayanan annya, seperti Dinas DPMD, Dinkes, DisDikcapil, intinya OPD yang bersentuhan langsung dengan masyarakat agar masyarakat merasa bahwa kita hadir untuk mereka, “ujar Gusnan pada Radar Informasi News.Com, Selasa(6/6).
Banyak hal yang disampaikan oleh masyarakat terkait bidang Pertanian, Kesehatan, Rumah tidak layak huni, akses jalan desa dan lainnya.Yang artinya apa yang dikeluhkan dan disampaikan akan dilakukan secara bertahap walaupun tidak semuanya bisa terlaksana semuanya.
Untuk bidang kesehatan masyarakat jangan risau dan ragu untuk berobat ke Puskesmas dan ke rumah sakit. Pasti akan dilayani petugas medis, karena pelayanan yang akan diberikan semuanya gratis.
Terhadap bantuan warga tidak mampu, kepada Kades dan Camat untuk mendata ulang warga tidak mampu setiap tahunnya. Karena status sosial masyarakat selalu berubah setiap saat jangan sampai bantuan tersebut diberikan tidak tepat sasaran.
Menurutnya, dari data Pusdatin kementerian Sosial banyak bantuan yang tidak tepat sasaran. Hal ini diduga adanya permainan sehingga yang seharusnya tidak layak dapat bantuan namun mendapat bantuan
“Kepada anak-anak muda, karang taruna dan mahasiswa yang ada di desa untuk mendownload aplikasi cek Bansos. Kalau ditemukan ada yang tidak layak mendapat bantuan bisa dihapus secara otomatis oleh sistem. Ada cara-caranya di aplikasi tersebut,” beber Bupati.
Begitupun bagi yang layak namun tidak mendapat bantuan untuk di foto rumahnya dan masukan datanya ke aplikasi cek Bansos untuk mendapat bantuan.
“Kalau masih tetap dimasukan warga yang tidak layak mendapat bantuan ada pidananya. Jadi kepada Kades tidak ada lagi lawan politik, semuanya sama,yang kita inginkan siapa yang berhak menerima ya itu haknya jangan sampai yang tidak layak dibuat seolah layak menerima” pungkas Gusnan.(Iwan/Adv)