Seluma – Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE membacakan Nota Pengantar Terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2023, di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Seluma, Selasa (16/7/2024).
Rapat di pimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Seluma, Sugeng Zonrio, SH dan diikuti oleh Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Sekretaris Daerah Kabupaten Seluma, Forkopimda Kabupaten Seluma, Asisten dan Staf Ahli, Pejabat Eselon II dan III di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma.
Bupati Seluma menyampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI untuk laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun 2023 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Opini ini juga memberikan catatan bagi Pemerintah Kabupaten Seluma agar mengintensifkan upaya pembinaan kepada OPD agar dapat meningkatkan kinerja dan pengelolaan keuangan agar pada tahun mendatang Kabupaten Seluma tetap dapat memperoleh predikat opini WTP lagi”, ujar Bupati. (AA/EM/Iwan)