Bengkulu, – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bengkulu resmi menyerahkan hasil Opini Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025 sekaligus menyosialisasikan mekanisme penilaian Opini Ombudsman Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Rabu (8/7/2026), dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Bengkulu serta para pemangku kepentingan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Mustari Tasti, M.AP, mengatakan penilaian tahun 2025 menjadi tonggak baru karena menggunakan sistem opini, menggantikan mekanisme penilaian yang selama ini diterapkan. Menurutnya, perubahan tersebut bertujuan menghadirkan evaluasi pelayanan publik yang lebih menyeluruh dan objektif.
“Perubahan dari sistem penilaian menjadi opini merupakan langkah maju dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Pada tahun 2026, seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu akan menjadi lokus penilaian, termasuk instansi vertikal seperti Polres dan Kantor Pertanahan. Target kami, kualitas pelayanan publik di Bengkulu berada pada kategori sangat tinggi,” ujar Mustari.
Sementara itu, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman Bengkulu, Hendra Irawan, M.Pd, menjelaskan penilaian tahun 2026 akan dilakukan secara lebih komprehensif. Evaluasi tidak hanya berfokus pada dokumen administrasi, tetapi juga mencakup proses perencanaan, pelaksanaan pelayanan, hingga hasil layanan yang diterima masyarakat.
Selain itu, Ombudsman juga akan melaksanakan survei tingkat kepercayaan masyarakat yang menjadi salah satu indikator penting dalam penentuan opini akhir. Tim Ombudsman dijadwalkan turun langsung ke lapangan untuk mengamati penerapan standar pelayanan di setiap unit penyelenggara pelayanan publik.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penilaian tersebut. Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni, SKM, M.Kes., M.Si., menegaskan hasil opini Ombudsman harus dijadikan sebagai bahan evaluasi dan introspeksi bagi seluruh OPD.
Ia juga mengungkapkan bahwa Gubernur Bengkulu berencana memberikan penghargaan kepada instansi yang memperoleh hasil terbaik dalam penilaian Opini Ombudsman. Di sisi lain, Pemprov berharap Ombudsman turut memberikan pembinaan kepada OPD agar kualitas pelayanan publik terus meningkat.
Melalui sosialisasi ini, seluruh penyelenggara pelayanan publik di Bengkulu diharapkan semakin siap menghadapi penilaian Opini Ombudsman 2026, sekaligus memperkuat komitmen dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.(Raffa)















