Bengkulu Utara – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara (BU) dalam hal ini Wakil Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata, S.E, M.Ap, membuka kegiatan Rapat Koordinasi Penerangan Penyuluhan Hukum terkait dana desa bersama Kejaksaan Tinggi Bengkulu, di Ruang Pola Senin (13/2/2023).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bengkulu Utara menyampaikan tujuan rapat tersebut adalah untuk memecahkan permasalahan serta point-point yang menjadi prioritas dari penggunaan dana desa.
“Selain untuk memecahkan masalah, kita juga bertujuan untuk mengoptimalkan dan memaparkan kembali point prioritas penggunaan dana desa baik itu untuk pembangunan, pengembangan, maupun yang lainnya,”ucapnya.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Bengkulu Utara juga menambahkan bahwa dalam rapat tersebut para Camat maupun Kades dapat menanyakan langsung solusi terkait izin usaha perusahaan dan hak guna usaha jika ada perusahaan di daerah masing-masing. (Iwan)















